Suara.com - Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2023 akan segera dibuka. Ada 19 kabupaten dan kota di Jawa dan Sumatra yang menjadi daerah tujuan mudik gratis ini. Lantas, kapan jadwal mudik gratis 2023 Jakarta dibuka?
Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta), mudik gratis DKI Jakarta 2023 digelar untuk memfasilitasi warga Jakarta yang ingin pulang kampung saat Lebaran nanti. Dishub DKI Jakarta pun telah memaparkan jadwal mudik gratis 2023 Jakarta.
Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta
Melalui laman resminya, dijelaskan bahwa masyarakat dapat mendaftar mudik gratis 2023 DKI Jakarta ini mulai tanggal 23 Maret 2023. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, ada truk dan bus yang akan melayani mudik gratis DKI Jakarta 2023. Ada 482 bus dan 690 unit motor yang diangkut dengan 23 truk. Adapun jumlah 19.280 penumpang yang difasilitasi Pemprov DKI Jakarta.
Pendaftaran online mudik gratis 2023 Jakarta dapat dilihat dalam website maupun media sosial Dishub DKI Jakarta. Sementara, pendaftaran offline dapat dilakukan di 6 lokasi service point, baik di kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di lima Wilayah Kota Administrasi.
Mudik gratis dengan menggunakan armada truk akan dilaksanakan pada 16 April 2023 dan armada bus berangkat pada 17 April 2023.
Namun memang hingga saat ini belum ada teknis pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis DKI Jakarta 2023 secara detil. Sebaiknya, masyarakat yang berminat harap segera melakukan pendaftaran besok, Kamis 23 Maret 2023.
Syarat Mudik Gratis 2023 Jakarta
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta telah merilis syarat dan ketentuan untuk mengikuti mudik gratis ini, antara lain sebagai berikut.
Bagi calon pendaftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 wajib memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Kartu Vaksinasi Covid-19
4. STNK (jika membawa sepeda motor)
Berita Terkait
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!
-
Pemprov Sumut Adakan Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka Mulai 20 Maret 2023
-
Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut Terbaru Setelah Ditunda
-
Hyundai Beri Kesempatan Mudik Gratis Menggunakan Stargazer
-
Mudik Gratis 2023 Kapal Laut: Syarat, Cara Daftar, Jadwal dan Rutenya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia