Suara.com - Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2023 akan segera dibuka. Ada 19 kabupaten dan kota di Jawa dan Sumatra yang menjadi daerah tujuan mudik gratis ini. Lantas, kapan jadwal mudik gratis 2023 Jakarta dibuka?
Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta), mudik gratis DKI Jakarta 2023 digelar untuk memfasilitasi warga Jakarta yang ingin pulang kampung saat Lebaran nanti. Dishub DKI Jakarta pun telah memaparkan jadwal mudik gratis 2023 Jakarta.
Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta
Melalui laman resminya, dijelaskan bahwa masyarakat dapat mendaftar mudik gratis 2023 DKI Jakarta ini mulai tanggal 23 Maret 2023. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, ada truk dan bus yang akan melayani mudik gratis DKI Jakarta 2023. Ada 482 bus dan 690 unit motor yang diangkut dengan 23 truk. Adapun jumlah 19.280 penumpang yang difasilitasi Pemprov DKI Jakarta.
Pendaftaran online mudik gratis 2023 Jakarta dapat dilihat dalam website maupun media sosial Dishub DKI Jakarta. Sementara, pendaftaran offline dapat dilakukan di 6 lokasi service point, baik di kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di lima Wilayah Kota Administrasi.
Mudik gratis dengan menggunakan armada truk akan dilaksanakan pada 16 April 2023 dan armada bus berangkat pada 17 April 2023.
Namun memang hingga saat ini belum ada teknis pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis DKI Jakarta 2023 secara detil. Sebaiknya, masyarakat yang berminat harap segera melakukan pendaftaran besok, Kamis 23 Maret 2023.
Syarat Mudik Gratis 2023 Jakarta
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta telah merilis syarat dan ketentuan untuk mengikuti mudik gratis ini, antara lain sebagai berikut.
Bagi calon pendaftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 wajib memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Kartu Vaksinasi Covid-19
4. STNK (jika membawa sepeda motor)
Berita Terkait
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!
-
Pemprov Sumut Adakan Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka Mulai 20 Maret 2023
-
Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut Terbaru Setelah Ditunda
-
Hyundai Beri Kesempatan Mudik Gratis Menggunakan Stargazer
-
Mudik Gratis 2023 Kapal Laut: Syarat, Cara Daftar, Jadwal dan Rutenya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!