Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuka pendaftaran mudik gratis dengan menggunakan moda transportasi kapal laut pada Kamis, 23 Maret 2023 mendatang. Lalu bagaimana cara daftar mudik gratis 2023 kapal laut ini?
Mudik gratis ini tidak hanya mengangkut orang saja, namun juga mengangkut sepeda motor yang digunakan untuk mobilitas saat di kampung halaman. Bagi yang berminat, silahkan simak penjelasan persyaratan dan cara daftar mudik gratis 2023 kapal laut dari Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub berikut.
Rute dan Jadwal Keberangkatan
Kuota mudik gratis dengan kapal laut ini totalnya untuk 5.000 penumpang dan 2.500 motor. Mudik gratis ini akan dibagi menjadi dua keberangkatan dengan kuota masing-masing sebesar 2.500 penumpang dan 1.250 motor.
Keberangkatan mudik pertama akan dilakukan pada 15 April 2023 dan kedua pada 17 April 2023 dengan rute keberangkatan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Sementara itu, arus balik juga akan dilakukan pada 25 dan 28 April 2023 mendatang dengan rute Pelabuhan Tanjung Emas ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Persyaratan Mengikuti Mudik Gratis 2023 Kapal Laut
Sebelum mendaftar, calon pemudik harus terlebih dahulu mengetahui beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi untuk bisa mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub, antara lain sebagai berikut.
1. Mendaftarkan diri secara online melalui situs resmi mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut
Baca Juga: Pemprov Sumut Adakan Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka Mulai 20 Maret 2023
2. Wajib memiliki identitas diri berupa KTP dan SIM C. Bagi yang membawa anak di bawah 17 tahun, wajib membawa Kartu Keluarga (KK)
3. Identitas atau bukti kepemilikan dari kendaraan motor berupa STNK yang masih berlaku
4, Bagi peserta yang berhasil mendaftarkan diri secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang telah disediakan dengan membawa dokumen persyaratan identitas diri asli dan STNK motor, paling lambat selama 2x24 jam setelah melakukan pendaftaran online
5. Kondisi sepeda motor harus layak jalan, tidak boleh dimodifikasi/aksesoris tambahan yang bisa mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, dan tidak boleh ada box tambahan
6. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang
7. BBM maksimal 1 liter/motor
Berita Terkait
-
Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut Terbaru Setelah Ditunda
-
Mudik Gratis 2023 Kapal Laut: Syarat, Cara Daftar, Jadwal dan Rutenya
-
Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta: Jadwal, Kuota dan Kota Tujuan
-
Empat Hari Dibuka Pendaftaran, 1734 Orang Sudah Lakukan Verifikasi Mudik Gratis di Terminal Depok
-
7 Mudik Gratis 2023 Swasta dari Hyundai, Alfamart hingga Matahari
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
-
Gibran Minta Ponpes Cetak Santri jadi Ahli AI hingga Robotik: Kita Harus Berani Lakukan Lompatan
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
-
Ketua Komisi X DPR RI: Pengajaran Bahasa Portugis Idealnya Diujicobakan di NTT Terlebih Dahulu
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK
-
Lahan Kuburan Menipis, Ini Alasan Pramono 'Sulap' Pemakaman Era COVID-19 di Rorotan jadi TPU
-
Penting Buat Peserta Jakarta Running Festival 2025! Ini 9 Titik Parkir di Sekitar GBK yang Disiapkan
-
KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina