Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuka pendaftaran mudik gratis dengan menggunakan moda transportasi kapal laut pada Kamis, 23 Maret 2023 mendatang. Lalu bagaimana cara daftar mudik gratis 2023 kapal laut ini?
Mudik gratis ini tidak hanya mengangkut orang saja, namun juga mengangkut sepeda motor yang digunakan untuk mobilitas saat di kampung halaman. Bagi yang berminat, silahkan simak penjelasan persyaratan dan cara daftar mudik gratis 2023 kapal laut dari Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub berikut.
Rute dan Jadwal Keberangkatan
Kuota mudik gratis dengan kapal laut ini totalnya untuk 5.000 penumpang dan 2.500 motor. Mudik gratis ini akan dibagi menjadi dua keberangkatan dengan kuota masing-masing sebesar 2.500 penumpang dan 1.250 motor.
Keberangkatan mudik pertama akan dilakukan pada 15 April 2023 dan kedua pada 17 April 2023 dengan rute keberangkatan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Sementara itu, arus balik juga akan dilakukan pada 25 dan 28 April 2023 mendatang dengan rute Pelabuhan Tanjung Emas ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Persyaratan Mengikuti Mudik Gratis 2023 Kapal Laut
Sebelum mendaftar, calon pemudik harus terlebih dahulu mengetahui beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi untuk bisa mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub, antara lain sebagai berikut.
1. Mendaftarkan diri secara online melalui situs resmi mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut
Baca Juga: Pemprov Sumut Adakan Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka Mulai 20 Maret 2023
2. Wajib memiliki identitas diri berupa KTP dan SIM C. Bagi yang membawa anak di bawah 17 tahun, wajib membawa Kartu Keluarga (KK)
3. Identitas atau bukti kepemilikan dari kendaraan motor berupa STNK yang masih berlaku
4, Bagi peserta yang berhasil mendaftarkan diri secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang telah disediakan dengan membawa dokumen persyaratan identitas diri asli dan STNK motor, paling lambat selama 2x24 jam setelah melakukan pendaftaran online
5. Kondisi sepeda motor harus layak jalan, tidak boleh dimodifikasi/aksesoris tambahan yang bisa mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, dan tidak boleh ada box tambahan
6. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang
7. BBM maksimal 1 liter/motor
Berita Terkait
-
Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut Terbaru Setelah Ditunda
-
Mudik Gratis 2023 Kapal Laut: Syarat, Cara Daftar, Jadwal dan Rutenya
-
Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta: Jadwal, Kuota dan Kota Tujuan
-
Empat Hari Dibuka Pendaftaran, 1734 Orang Sudah Lakukan Verifikasi Mudik Gratis di Terminal Depok
-
7 Mudik Gratis 2023 Swasta dari Hyundai, Alfamart hingga Matahari
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!