Suara.com - Pemerintah Provinsis (Pemrov) DKI Jakarta menyelenggarakan program mudik gratis Lebaran 2023 Jakarta. Pendaftaran mudik gratis 2023 Jakarta bisa dilakukan secara online dan offline. Cek jadwal mendaftar mulai dibuka, kota tujuan, syarat hingga cara ikut mudik gratis 2023 DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengatakan penyelenggaraan acara mudik gratis Lebaran 2023 ini bertujuan supaya masyarakat DKI Jakarta bisa melaksanakan mudik dengan selamat, aman, nyaman, dan menyenangkan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, di tahun 2023, pihaknya akan menyiapkan kuota sebanyak 19.280 penumpang.
"Mudik gratis tahun inj, kami menargetkan yang akan diangkut sekitar 19.280 penumpang, dengan mengerahkan 482 bus dua arah mudik dan balik juga 690 unit motor dengan diangkut 23 truk," kata Syafrin dalam keterangan persnya, Senin, 20 Maret 2023.
Syafrin mengungkatkan, keberangkatan mudik gratis yang difasilitasi oleh Pemprov DKI Jakarta ini akan dilaksanakan pada waktu yang berbeda-beda. Mudik gratis dengan angkutan truk dilaksanakan pada 16 April 2023 medatang. Sementara untuk armada bus berangkat pada 17 April 2023.
Program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta tahun ini akan melayani perjalanan dengan kota tujuan 19 kota atau kabupaten di 6 provinsi. Lebih lanjut Syafrin Liputo, menyebutkan jika kota tujuan mudik tidak hanya di pulau Jawa saja, namun juga di pulau lainnya.
Kota Tujuan Mudik Gratis 2023 Jakarta
Terdapat enam provinsi yang akan menjadi kota tujuan mudik gratis kali ini, antara lain yaitu Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Jawa Timur. Berikut rinciannya:
1. Arus mudik dan arus balik di 10 Kota/Kabupaten (hanya penumpang)
Baca Juga: Dibuka! Cek Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta, yang Belum Dapat Tiket Pulang Lebaran, Sikat!
- Bandar Lampung
- Palembang
- Tasik Malaya
- Kuningan
- Tegal
- Pekalongan
- Semarang
- Kebumen
- Cilacap
- Purwokerto
2. Kota/Kabupaten (penumpang dan sepeda motor)
- Solo
- Wonosobo
- Jogjakarta
- Sragen
- Wonogiri
- Madiun
- Kediri
- Jombang
- Malang
Pendaftaran mudik gratis 2023 Jakarta akan dibuka pada 23 Maret 2023 melalui situs website dishub.jakarta.go.id dan secara offline di 6 lokasi service point atau Kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di 5 wilayah Kota Administrasi.
Service poin dan verifikasi dilakukan pada tanggal 23 Maret 2023 - 13 April 2023 mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB di enam lokasi berikut:
- Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Adminitrasi Jakarta Utara
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Adminitrasi Jakarta Barat
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Adminitrasi Jakarta Timur
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Adminitrasi Jakarta Selatan
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Adminitrasi Jakarta Pusat
Pada saat perjalanan mudik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bakal memberikan snack atau takjil untuk berbuka puasa kepada seluruh penumpang.
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta 2023
Berikut ink syarat yang perlu disertakan untuk mendaftar mudik gratis Jakarta:
Berita Terkait
-
Cara Daftar Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta 2023
-
Dibuka! Cek Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta, yang Belum Dapat Tiket Pulang Lebaran, Sikat!
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!
-
Pemprov Sumut Adakan Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka Mulai 20 Maret 2023
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap