Suara.com - Saat umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tidak hanya menahan lapar dan haus, namun juga harus menghindari hal-hal dari luar masuk ke dalam tubuh. Contohnya adalah berkumur dan sikat gigi. Bagaimana hukum sikat gigi saat puasa?
Hal ini karena berkumur dan menyikat gigi dikhawatirkan dapat masuk ke dalam tubuh yang bisa menyebabkan seseorang batal puasanya. Lantas bagaimana penjelasannya? Untuk mengetahui hukum sikat gigi saat puasa, simak ulasannya sebagai berikut.
Dilansir dari NU Online, membersihkan mulut dan menyikat gigi diatur waktunya. Apabila dilakukan saat puasa hukumnya makruh. Hal ini sebagaimana penjelasan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain yang artinya: “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur”.
Sementara itu, ada penjelasan lain dari Imam Nawawi dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdab, yang mana seseorang harus memperhatikan saat menyikat gigi, sebab jika ada material yang masuk ke dalam tenggorokan seperti air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, maka puasanya batal meskipun dilakukan tanpa sengaja.
“Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama.”
Bagi orang yang berpuasa, dianjurkan untuk selalu berhati-hati saat hendak menyikat gigi. Disarankan untuk menyikat gigi sebelum waktu imsak tiba untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dianjurkan juga kepada umat islam untuk menggosok gigi dengan kayu siwak pada siang hari, terutama sebelum melaksanakan sholat.
Sementara itu, berkumur saat puasa tidak dianjurkan jika dilakukan terlalu berlebihan. Maksud dari berkumur terlalu berlebihan adalah terlalu kencang dan banyak karena dikhawatirkan dapat membatalkan puasa.
Kesimpulannya adalah menyikat gigi pada siang hari boleh untuk dilakukan selama tidak tertelan dengan sengaja. Sebaliknya, dianjurkan untuk bersiwak sebagaimana yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Aisyah RA.
Aisyah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bersiwak itu membersihkan mulut dan disenangi oleh Allah SWT." (HR an-Nasa'i dalam Al-Thaharah, Bukhari dalam Al-Shaum, Ibnu Majah dalam Al-Thaharah wa Sunnatuha, dan Ahmad dalam Musnad-nya).
Baca Juga: Jokowi Larang Menteri, Kepala Daerah hingga Pegawai Pemerintah Gelar Bukber Puasa Ramadan
Demikian ulasan mengenai hukum sikat gigi saat puasa yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Larang Menteri, Kepala Daerah hingga Pegawai Pemerintah Gelar Bukber Puasa Ramadan
-
Sudah Nyaman Menduda? Kang Dedi Mulyadi Tampak Ceria Jalani Bulan Ramadhan Meski Tanpa Ambu Anne Ratna Mustika
-
Hindari 3 Perkara yang Dapat Merusak Pahala Puasa, Suami-Istri Jauhi Nomor 1 dan 2
-
Meraih Keberkahan di Bulan Ramadhan: Pentingnya Menjalankan Shalat Tarawih
-
Resep dan Cara Membuat Es Doger di Rumah, Bikin Buka Puasa Jadi Segar dan Nikmat
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap