Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung perhelatan Piala Dunia U-20 tanpa keikutsertaan Timnas Israel. Ganjar mengatakan, hal ini sesuai dengan amanat Bung Karno dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Gubernur Ganjar menegaskan sebagai kader PDI Perjuangan, prinsip dan amanat Soekarno menjadi landasan dalam berpikir. Terkait ini, Bung Karno tegas dan konsisten menyuarakan kemerdekaan Palestina.
“Sebagai kader PDI Perjuangan, saya memegang teguh amanat Bung Karno untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina yang telah disuarakan dalam Konferensi Asia Afrika, Gerakan Non Blok, dan Conference of the New Emerging Forces,” ujarnya.
Mantan anggota Komisi II DPR RI itu menegaskan di hari-hari belakang aksi kekerasan di Palestina oleh Israel juga cenderung meningkat. Ganjar menilai dukungan terhadap perjuangan Palestina harus diberikan lewat pernyataan sikap.
“Saya ikut mengamati aksi-aksi kekerasan yg cenderung meningkat di Palestina. Saya mencermati kemunculan kelompok politik dalam pemerintahan Israel yang menolak mengakui keberadaan bangsa dan negara Palestina merdeka. Karenanya, penting bagi kita untuk tetap menyuarakan dukungan kita kepada perjuangan Palestina merdeka,” jelas Ganjar.
Terkait dengan Piala Dunia U-20, Ganjar mengatakan sebagai tuan rumah, Indonesia diharapkan melanjutkan ajang tersebut tanpa kehadiran Timnas Israel.
“Saya berharap agar diupayakan langkah-langkah terobosan bersama, tanpa kehadiran Israel,” tegasnya.
Sebelumnya dirinya sudah berkomunikasi dengan PSSI dan beberepa menteri. Menurutnya, penyelenggaraan Piala Dunia U-20 ini tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan komitmen pendiri bangsa dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina.
“Sehingga penyelenggaraan Piala Dunia U-20 bisa dilakukan tanpa mengorbankan komitmen panjang kita untuk mewujudkan Palestina merdeka. Serta, tetap menjaga kedamaian sosial-politik di dalam negeri Indonesia,” tandasnya.
Baca Juga: Ganjar Dukung Pemerintah Lobi FIFA Izinkan Piala Dunia Tanpa Israel
Sebagai informasi, penolakan terhadap negara yang terletak di ujung timur laut Mediterania itu muncul jelang Kick Off Piala Dunia U-20. Salah satu kepala daerah yang turut menolak kehadiran Israel adalah Gubernur Bali, Wayan Koster.
Penyelenggaraan Piala Dunia Sepak bola FIFA U-20 Tahun 2023, direncanakan berlangsung pada 20 Mei-11 Juni 2023. Laga dunia ini akan diikuti oleh 24 Negara termasuk Israel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK