Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan segera mengurus perihal ketentuan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2023. Ia mengaku akan menandatangani surat edarannya.
Ida mengatakan kalau dirinya akan menandatangani surat edaran tersebut pada Selasa (28/3/2023) esok.
"Besok saya akan tanda tangan surat edaran penetapan THR. Besok akan ditandatangani," kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/3/2023).
Setelah meneken surat edaran, Ida bakal menyampaikannya kepada publik langsung dari Kantor Kemenaker.
Sementara itu, Ida mengungkapkan ada ketentuan tersendiri mengenai pelanggaran yang dilakukan mengenai penyaluran THR bagi karyawan. Menteri dari PKB tersebut menerangkan adanya tim untuk melakukan pengawasan.
"Itu ada ketentuan sendiri. Itu ranah pengawasan. Pasti pengawasan akan melakukan pengawasan di lapangan dan kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya. Hal tersebut bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.
Itu menyesuaikan atas keputusan pemerintah yang memajukan cuti Lebaran 2023 dua hari lebih cepat mulai 19 April.
"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," pinta Budi di Kompleks Sekretariat Presiden, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Penukaran Tiket Mudik Gratis Pemerintah Tahun 2023 : Tiket Terbatas, Yuk Segera Daftar!
Berita Terkait
-
Aturan THR Lebaran 2023, Cek Batas Waktu Pembayaran dari Perusahaan
-
Aturan THR Masih Digodok, Sekjen Kemnaker Sebut Pekan Ini Terbit: Segara, Tunggu Ya!
-
Hadapi Momen Lebaran, DPRD DKI Ingatkan Pemprov Soal Kelangkaan Minyak Goreng
-
Berkah Ramadhan, 5 Emiten Perbankan Ini Mau Kasih THR Dividen Jelang Lebaran
-
Penukaran Tiket Mudik Gratis Pemerintah Tahun 2023 : Tiket Terbatas, Yuk Segera Daftar!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Yel-yel Regu Tulip di Jamnas 2026 Viral, Ghea Indrawari Nyanyikan Live!
-
Robot Humanoid Mulai Merambah Dealer Otomotif Indonesia
-
Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Ahmad Sodiq Ditahan KPK
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta