Suara.com - Pengumuman SNBP 2023 telah dirilis beberapa waktu yang lalu, dan tidak sedikit yang mencari tahu tahap selanjutnya setelah lulus SNBP 2023 ini. Hal ini sebenarnya telah tercantum dalam berkas edaran resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengenai tahapan selanjutnya setelah lulus SNBP 2023.
Dalam berkas Pengumuman Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBP) Nomor 01/Peng.SNPMB/2023 tentang Peserta Lulus Seleksi Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2023, detail tentang hal berikutnya yang dilakukan tercantum jelas.
Tahapan Selanjutnya setelah Lulus SNBP 2023
Setelah dinyatakan lulus SNBP 2023, maka calon mahasiswa sudah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan dengan syarat memenuhi ketentuan. Ketentuan yang dimaksud adalah:
1. Lolos verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli) serta menunjukkan ijazah atau surat keterangan tanda lulus (SKTL) asli dan persyaratan lain, yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat peserta SNBP diterima.
2. Peserta KIP Kuliah harus lolos verifikasi data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.
Seluruh peserta yang lulus tahap SNBP 2023 ini wajib mencermati syarat, ketentuan, dan jadwal registrasi atau daftar ulang dalam situs resmi PTN tujuan. Peserta tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes tahun 2023, 2024, dan 2025 mendatang.
Peserta yang Lolos SNBP 2023
Jika mengacu pada data yang dirilis di banyak media, jumlah peserta yang lolos SNBP 2023 sebanyak 142.805 siswa. Dari jumlah tersebut, 128.045 diterima di pilihan pertama, dan 15.780 siswa diterima pada pilihan kedua.
Baca Juga: Gagal SNBP Tak Jadi Masalah, Ini 5 Keuntungan Jika Ikut Seleksi SNBT
Data juga menunjukkan terjadinya peningkatan pada jumlah peserta SMK dan MA yang masuk serta lolos pada tahap seleksi SNBP 2023 ini. Untuk kelompok SMK peningkatan terjadi sebanyak 17%, sedangkan untuk kelompok MA peningkatan terjadi sebanyak 7%.
Daftar Ulang, Jangan Sampai Terlewat
Jika mengacu pada edaran yang disebuatkan di atas, proses daftar ulang adalah hal yang wajib dilakukan. Maka dari itu, Anda wajib melengkapi berkas yang diperlukan untuk daftar ulang dalam rangka mempersiapkannya.
Berkas dan caranya mungkin saja berbeda, namun jika melihat dari dokuma daftar ulang jalur SNBP di situs resmi ITB, berikut gambaran berkas yang diperlukan.
- Kartu peserta SNBP 2023 asli
- Surat Tanda Kelulusan sementara disertai dengan foto siswa dan cap sekolah
- Akta kelahiran asli, jika belum memiliki dapat dibuat terlebih dahulu kemudian diunggah pada 24 sampai 28 Juli 2023.
- Rapor SMA asli semester 1 sampai 5 di bagian nilai mata pelajaran serta identitas calon mahasiswa
- Ijazah SMA asli, jika belum ada maka wajib mengunggah file ijazah asli pada tanggal 24 hingga 28 Juli 2023.
- Bukti kepemilikan asuransi kesehatan.
- Surat keterangan bebas buta warna asli dari dokter spesialis mata yang diterima di fakultas/sekolah yang mewajibkan bebas buta warna ITB.
Sekali lagi, syarat berkas dan dokumen ini bisa saja berbeda satu PTN dengan PTN yang lain. Cermati detailnya pada situs resmi PTN, dan lengkapi berkasnya.
Itu tadi tahap selanjutnya setelah lulus SNBP 2023 yang bisa dibagikan, semoga berguna!
Tag
Berita Terkait
-
Gagal SNBP Tak Jadi Masalah, Ini 5 Keuntungan Jika Ikut Seleksi SNBT
-
Link Pengumuman SNBP 2023, Dirilis Pukul 15.00 WIB Hari Ini, Siap-siap!
-
Cara Cek Pengumuman SNBP 2023 dan 39 Link yang Bisa Digunakan, SORE INI!
-
Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, Ini Linknya
-
Cek Pengumuman SNBP 2023 di pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan 38 Link Mirror, Cek Besok!
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
-
Tak Hanya Warga Lokal: Terbongkar, 'Gunung' Sampah di Bawah Tol Wiyoto Berasal dari Wilayah Lain
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah