Suara.com - Pengumuman SNBP 2023 telah dirilis beberapa waktu yang lalu, dan tidak sedikit yang mencari tahu tahap selanjutnya setelah lulus SNBP 2023 ini. Hal ini sebenarnya telah tercantum dalam berkas edaran resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengenai tahapan selanjutnya setelah lulus SNBP 2023.
Dalam berkas Pengumuman Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBP) Nomor 01/Peng.SNPMB/2023 tentang Peserta Lulus Seleksi Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2023, detail tentang hal berikutnya yang dilakukan tercantum jelas.
Tahapan Selanjutnya setelah Lulus SNBP 2023
Setelah dinyatakan lulus SNBP 2023, maka calon mahasiswa sudah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan dengan syarat memenuhi ketentuan. Ketentuan yang dimaksud adalah:
1. Lolos verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli) serta menunjukkan ijazah atau surat keterangan tanda lulus (SKTL) asli dan persyaratan lain, yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat peserta SNBP diterima.
2. Peserta KIP Kuliah harus lolos verifikasi data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.
Seluruh peserta yang lulus tahap SNBP 2023 ini wajib mencermati syarat, ketentuan, dan jadwal registrasi atau daftar ulang dalam situs resmi PTN tujuan. Peserta tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes tahun 2023, 2024, dan 2025 mendatang.
Peserta yang Lolos SNBP 2023
Jika mengacu pada data yang dirilis di banyak media, jumlah peserta yang lolos SNBP 2023 sebanyak 142.805 siswa. Dari jumlah tersebut, 128.045 diterima di pilihan pertama, dan 15.780 siswa diterima pada pilihan kedua.
Baca Juga: Gagal SNBP Tak Jadi Masalah, Ini 5 Keuntungan Jika Ikut Seleksi SNBT
Data juga menunjukkan terjadinya peningkatan pada jumlah peserta SMK dan MA yang masuk serta lolos pada tahap seleksi SNBP 2023 ini. Untuk kelompok SMK peningkatan terjadi sebanyak 17%, sedangkan untuk kelompok MA peningkatan terjadi sebanyak 7%.
Daftar Ulang, Jangan Sampai Terlewat
Jika mengacu pada edaran yang disebuatkan di atas, proses daftar ulang adalah hal yang wajib dilakukan. Maka dari itu, Anda wajib melengkapi berkas yang diperlukan untuk daftar ulang dalam rangka mempersiapkannya.
Berkas dan caranya mungkin saja berbeda, namun jika melihat dari dokuma daftar ulang jalur SNBP di situs resmi ITB, berikut gambaran berkas yang diperlukan.
- Kartu peserta SNBP 2023 asli
- Surat Tanda Kelulusan sementara disertai dengan foto siswa dan cap sekolah
- Akta kelahiran asli, jika belum memiliki dapat dibuat terlebih dahulu kemudian diunggah pada 24 sampai 28 Juli 2023.
- Rapor SMA asli semester 1 sampai 5 di bagian nilai mata pelajaran serta identitas calon mahasiswa
- Ijazah SMA asli, jika belum ada maka wajib mengunggah file ijazah asli pada tanggal 24 hingga 28 Juli 2023.
- Bukti kepemilikan asuransi kesehatan.
- Surat keterangan bebas buta warna asli dari dokter spesialis mata yang diterima di fakultas/sekolah yang mewajibkan bebas buta warna ITB.
Sekali lagi, syarat berkas dan dokumen ini bisa saja berbeda satu PTN dengan PTN yang lain. Cermati detailnya pada situs resmi PTN, dan lengkapi berkasnya.
Itu tadi tahap selanjutnya setelah lulus SNBP 2023 yang bisa dibagikan, semoga berguna!
Tag
Berita Terkait
-
Gagal SNBP Tak Jadi Masalah, Ini 5 Keuntungan Jika Ikut Seleksi SNBT
-
Link Pengumuman SNBP 2023, Dirilis Pukul 15.00 WIB Hari Ini, Siap-siap!
-
Cara Cek Pengumuman SNBP 2023 dan 39 Link yang Bisa Digunakan, SORE INI!
-
Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, Ini Linknya
-
Cek Pengumuman SNBP 2023 di pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan 38 Link Mirror, Cek Besok!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi