Suara.com - Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun di Ditjen Pajak Kemenkeu diduga terjadi selama 12 tahun, terhitung sejak 2011 hingga 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut status perkara Rafael telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, setelah ditemukan unsur pidana.
"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Penetapan tersangka kepada Rafael Alun juga dilakukan KPK, setelah menemukan alat bukti cukup.
"Kami temukan peristiwa pidana dan dari bukti permulaan yang cukup," kata Ali.
Rafael Alun terkahir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (24/3/2023) lalu. Dia tak diperiksa seorang diri, melainkan bersama istrinya, Ernie Meike dan anaknya.
Rafael dan istrinya diperiksa kurang lebih selama 12 jam. Sementara anaknya lebih dulu meninggalkan KPK.
Dugaan Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun
Baca Juga: Setelah Anaknya Mario Dandy, Giliran Rafael Alun Menyusul jadi Tersangka di KPK
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.
PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
Di KPK, kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun telah ditingkatkan ke proses penyelidikan. Hal itu setelah KPK melakukan klarifikasi ke Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Setelah Anaknya Mario Dandy, Giliran Rafael Alun Menyusul jadi Tersangka di KPK
-
BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Rafael Alun Sebagai Tersangka
-
Terbongkar Modus Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, KPK: Salah Ketik Rp 5 Juta jadi Rp 50 Juta
-
Temukan Uang Rp 1,3 Miliar Di Apartemen Pakubuwono, KPK Panggil Plh Dirjen Minerba ESDM
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR
-
Viral Festival Balon Bondowoso 2026 Kehilangan Ciri Khas, Banyak Atribut MBG Hingga Kopdes
-
BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang
-
Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB
-
Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam
-
Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana
-
3 Orang Tewas saat Banjir Besar di Chiba Jepang, Hujan Ekstrem Kepung Pinggiran Tokyo
-
Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berjalan, Tak Hanya Buat Pangan, Tapi untuk Bioetanol
-
Jelang Pidato Prabowo, Investor Bisa Lirik Saham-saham Ini
-
Sampo Cultusia Black Hair, Ampuh Hitamkan Uban Rambut Dalam Sekali Keramas