Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun sebagai tersangka atas dugaan kejanggalan harta kekayaannya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/1/2023).
"Ya, benar (Rafael Alun ditetapkan tersangka)," kata Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, lembaga antikorupsi terus bekerja untuk menemukan unsur pidana dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun.
"KPK masih terus bekerja secara profesional ya. Mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka," kata Firli dihubungi wartawan, Rabu (29/3/2023).
Rafael Alun terakhir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (24/3/2023) lalu. Dia tak diperiksa seorang diri, melainkan bersama istrinya, Ernie Meike dan anaknya.
Rafael dan istrinya diperiksa kurang lebih selama 12 jam. Sementara anaknya lebih dulu meninggalkan KPK.
Dugaan Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Baca Juga: Sosok Artis R di Pusaran Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun Bikin Penasaran, Benarkah Raffi Ahmad?
Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.
PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
Di KPK, kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun telah ditingkatkan ke proses penyelidikan. Hal itu setelah KPK melakukan klarifikasi ke Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Go Internasional! Media Australia Bahas Viral Pamer Barang Branded Keluarga Sekda Riau
-
Anaknya Kemungkinan Cacat Permanen, Ayah David Ozora Ngamuk Mario Dandy cs Minta Keringanan Hukuman
-
Terbongkar Modus Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, KPK: Salah Ketik Rp 5 Juta jadi Rp 50 Juta
-
Temukan Uang Rp 1,3 Miliar Di Apartemen Pakubuwono, KPK Panggil Plh Dirjen Minerba ESDM
-
Shane Lukas Bak Ingin Menjadi 'Detektif', Kuasa Hukum David Ozora Kirim Pesan Menohok: Ga Ada Gunanya Lagi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan