Suara.com - Rapat Komisi III DPR bersama Menko Polhukam, Mahfud MD di Gedung Senayan, Jakarta pada Rabu, (29/03/2023) menarik perhatian publik. Bukan hanya perdebatan panas antara Mahfud MD dan para anggota DPR, namun banyak pernyataan para anggota DPR yang mengandung makna terselubung. Salah satunya adalah pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul.
Di tengah-tengah pembahasan soal RUU Perampasan Aset, anggota DPR fraksi PDI Perjuangan ini menyebut secara tersirat bahwa dirinya masih bergantung dengan atasannya.
"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tetapi Bambang Pacul ditelepon ibu 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," celetuk Bambang Pacul.
Bambang juga blak-blakan menyebut bahwa pengesahan RUU tersebut harus melalui lobi dengan ketua partai masing-masing.
"Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan DPR), tetapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini (dewan) nggak bisa, Pak," lanjut Bambang Pacul.
Politisi PDIP tersebut juga mengaku seluruh anggota dewan harus bergerak sesuai arahan 'bos' mereka.
"Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," lanjut Bambang Pacul sekali lagi.
Pernyataannya dengan menyebut "ibu" ini sendiri diduga merupakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Hal ini pun membuat publik menilai maksud dari pernyataan Bambang yang viral di media sosial itu mengasumsikan bahwa DPR merupakan wakil dari ketua parpol, bukan wakil rakyat.
Bambang Pacul sendiri sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Karirnya sebagai politikus pun sudah malang melintang.
Baca Juga: Kapolri Tunjuk Komjen Nana Sudjana jadi Inspektorat Utama di DPR RI
Ia pun sempat disoroti soal harta kekayaan pasca diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 April 2018 lalu sebagai saksi atas kasus suap proyek Kementerian PUPR yang menjerat Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami peran Bambang dalam kasus tersebut.
Harta Kekayaan Bambang Pacul
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 yang disampaikan oleh Bambang Pacul pada 14 September 2022 untuk periode 2021, Bambang tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 4.715.456.899.
Kekayaan yang dimiliki Bambang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2.606.404.500. Bambang juga memiliki harta bergerak berupa moda transportasi dan mesin senilai Rp 304 juta yang terdiri dari mobil Honda Civic Minibus hasil sendiri senilai Rp 114 juta dan mobil Toyota Harrier tahun 2007 hasil sendiri senilai Rp 190 juta.
Harta bergerak lainnya milik Bambang Pacul, yakni senilai Rp. 201.312.300, kas dan setara kas senilai Rp 1.603.740.099. Dalam LHKPN ini juga, Bambang tercatat tidak memiliki utang.
Saat masih berkecimpung di PDI Perjuangan, Bambang sendiri juga pernah melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN. Jumlah harta Bambang Pacul 27 Juni 2008 silam adalah senilai Rp 83.295.114.
Berita Terkait
-
Kapolri Tunjuk Komjen Nana Sudjana jadi Inspektorat Utama di DPR RI
-
CEK FAKTA: Ngamuk di Gedung DPR, Mahfud MD Beberkan Nama Pelaku Kasus Korupsi Rp 349 Triliun?
-
Rekam Jejak Bambang Pacul, Viral Usai Sebut Urusan UU Lobi ke Ketum Parpol
-
Soal Pembatalan Indonesia Tuan Rumah U20 2023, Fadli Zon: FIFA Terapkan Standar Ganda Soal Israel
-
Namanya Trending di Twitter, Simak Kembali Ucapan Bambang Pacul Soal 'Semua Tergantung Perintah Ibu'
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!