Suara.com - Nama Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy santer jadi perbincangan belakangan ini. Pasalnya, istri dan anak Massdes diketahui kerap pamer harta kekayaan atau flexing di media sosial.
Dalam beberapa unggahannya, keduanya memamerkan berfoto mengenakan tas, sepatu, hingga lensa kamera mahal. Berbagai merek tas ternama yang dipamerkan mulai dari Hermès, Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga hingga Dior.
Meski barang yang dipamerkan diduga bisa mencapai Rp1,5 miliar, berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Massdes pada 12 Maret 2022, harta kekayaan Massdes hanya Rp1,8 miliar.
Dalam laporan itu, Massdes yang tergolong sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon IIIB itu tercatat memiliki tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp982 miliar.
Kemudian, Massdes memiliki tiga unit kendaraan, yakni mobil Mitsubishi Jeep, Toyota Fortuner, dan motor Honda Beat yang ketiganya bernilai Rp827 juta.
Selanjutnya, Massdes juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta, kas dan setara kas Rp277 juta. Total kekayaan Masdes mencapai Rp2,1 miliar.
Namun, ia memiliki utang sebesar Rp243 juta. Dengan demikian, harta bersih Massdes secara kesuluruhan mencapai Rp1,87 miliar.
Dalam beberapa tahun terakhir harta kekayaan Massdes mengalami penambahan, meski tak signifikan. Tercatat pada tahun 2020, ia memiliki harta Rp1,65 miliar dan pada tahun 2019 sebesar Rp1,52 miliar.
Dilaporkan Atasan
Baca Juga: Inspektorat DKI Periksa Massdes Aroufyy, Pejabat Dishub yang Keluarganya Doyan Pamer Harta
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara soal gaya hidup doyan pamer kekayaan di media sosial yang kerap dilakukan keluarga anak buahnya, Masdes Arouffy. Ia mengaku sudah menindaklanjuti masalah ini.
Untuk itu, Syafrin mengaku telah melaporkan Masdes ke Inspektorat DKI. Nantinya jajaran Inspektorat akan meminta keterangan dari Masdes mengenai kebiasaan anak dan istrinya itu.
"Tentu untuk hal ini telah kami laporkan Inspektorat," ujar Syafrin di LRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat.
Menurut Syafrin, Masdes sudah dipanggil Inspektorat siang ini untuk diperiksa lebih lanjut setelah ia menyampaikan laporan.
"Saat ini akan dilakukan pemeriksaan oleh unsur pengawasan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan unsur pembinaan kepegawaian," tutur Syafrin.
Syafrin sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Belum ada kesimpulan mengenai sumber kekayaan hingga pemberian sanksi.
Berita Terkait
-
Inspektorat DKI Periksa Massdes Aroufyy, Pejabat Dishub yang Keluarganya Doyan Pamer Harta
-
Anak Buahnya Diperiksa Gegara Keluarga Doyan Flexing, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing
-
Gegara Anak-Istri Doyan Flexing di Medsos, Pejabat Dishub DKI Masdes Arouffy Dilaporkan Atasannya ke Inspektorat
-
Hobi Flexing Tas dan Sepeda Puluhan Juta, Gaji AKP Agnis Juwita Ternyata Cuma Segini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!