Suara.com - Gempa besar dengan magnitudo 7,2 di negara Papua Nugini pada Senin dini hari tercatat oleh jaringan seismik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Gempa besar Papua Nugini M7,2 yang terjadi pukul 01:04:10 WIB pagi dinihari tadi tercatat dengan baik oleh jaringan seismik BMKG, ujar Kepala Pusat Gempa Buni dan Tsunami Daryono di Jakarta, Senin (3/4/2023).
Daryono mengatakan hingga saat ini gempa dengan mekanisme geser (strike-slip) ini belum ada laporan kerusakan dan korban jiwa.
Sebelumnya, menurut informasi yang dirilis melalui cuitan @infoBMKG titik gempa berlokasi di 4.44 Lintang Selatan, 143.5 Bujur Timur.
Pusat gempa berada di darat 115 km Barat Daya Wewak, dengan kedalaman 93 km.
Usai gempa besar terjadi, gempa susulan terjadi di negara Papua Nugini dengan pusat gempa yang tidak jauh dari titik awal, dengan kedalaman 10 km.
Gempa tersebut dirasakan di wilayah Provinsi Papua, Indonesia seperti di Keerom, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Wamena, Nabire, dan Merauke. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Waduh! Benarkah Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Cianjur Dikorupsi?
-
Habis Dikepung Banjir, Bima Diguncang Gempa M 5,8
-
Tiga Butir Telur dari Bupati Cianjur Warga Bilang Pemimpin Tak Bijak
-
Warga Makassar Rasakan Gempa Bumi, BMKG: Lokasi di Bima Nusa Tenggara Barat Magnitudo 5,8
-
Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Suriah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap