Suara.com - Jika kamu mau mudik, maka sangat penting mengisi saldo uang elektronik untuk pembayaran tarif tol. Mungkin banyak yang belum tahu berapa tarif tol Trans Jawa 2023 untuk mudik.
Supaya bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik, dikutip dari instagram @official.jasamarga, berikut tarif tol Trans Jawa 2023 untuk mudik.
Rincian Tarif Tol Trans Jawa 2023
Tangerang-Merak Rp 44.000
Jakarta-Tangerang Rp 8.000
Jakarta Outer Ring Road Rp 16.000
Jakarta-Cikampek Rp 20.000
Cikopo-Palimanan Rp 119.000
Palimanan-Kanci Rp 12.500.
Kanci-Pejagan Rp 29.500
Pejagan-Pemalang Rp 60.000
Pemalang-Batang Rp 45.000
Batang-Semarang (Kalikangkung) Rp 86.000
Semarang ABC Rp 5.500
Semarang ABC-Solo Rp 75.000.
Solo-Ngawi Rp 104.500
Ngawi Kertosono Rp 91.000
Kertosono-Mojokerto Rp 50.000
Mojokerto-Surabaya Rp 39.000
Surabaya-Gempol segmen Dupak-Waru Rp 5.000
Surabaya - Gempol segmen Waru-Porong Rp 9.000
Surabaya - Gempol segmen Porong-Gempol Rp 9.000.
Gemppl-Pasuruan (Grati) Rp 39.000
Gempol IC-Pandaan Rp 13.000
Pasuruan (Grati)-Probolinggo Timur Rp 30.000
Pandaan-Malang Rp 35.500.
Perkiraan Tarif Akumulasi
Jakarta (via Tol Japek) ke Cirebon (via GT Kanci), tarif akumulasi sebesar Rp 151.500.
Jakarta (via Tol Japek) ke Semarang (via GT Kalikangkung), tarif akumulasi sebesar Rp 377.500.
Baca Juga: Naik 44 Persen Dibanding Tahun Lalu, Menhub: 123 Juta Warga Bakal Mudik Lebaran Tahun Ini
Jakarta (via Tol Japek) ke Solo/Yogyakarta (via GT Colomadu), tarif akumulasi Rp 453.500.
Jakarta (via Tol Japek) ke Surabaya (via GT Warugunung), tarif akumulasi Rp 737.000.
Cara Cek Tarif Tol Trans Jawa 2023
Kita bisa melakukan cek tarif Tol Trans Jawa 2023 secara mandiri. Beberapa cara yang bisa ditempuh untuk melakukan cek tarif tol trans Jawa 2023 adalah sebagai berikut.
1. Melalui Google Maps
Cara cek tarif Tol Trans Jawa 2023 melalui Google Maps adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi Google Maps
- Ketik lokasi tujuan
- klik rute
- Google Maps akan menampilkan tarif tol melalui beberapa rute yang dapat kamu pilih
2. Melalui aplikasi Waze
Berita Terkait
-
Naik 44 Persen Dibanding Tahun Lalu, Menhub: 123 Juta Warga Bakal Mudik Lebaran Tahun Ini
-
Menhub Sebut Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 Bakal Terjadi 19-21 April, Kendaraan Pribadi Bakal Mendominasi
-
Prediksi Dishub DKI: 18 Juta Warga Jabodetabek Jalani Mudik Lebaran 2023
-
Berencana Mudik Bawa Anak? Ini Deretan Obat-Obatan yang Perlu Dibawa Selama Perjalanan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!