News / Nasional
Selasa, 04 April 2023 | 21:00 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran - Daftar Mudik Gratis Lebaran yang Masih Dibuka (Shutterstock)

Cara dan Syarat Pendaftaran: 

• Peserta belum pernah mendaftarkan program mudik gratis di Kementerian BUMN ataupun instansi lainnya 

• Pendaftaran mudik gratis dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile 

• Peserta harus mengisi data diri sesuai dengan dokumen yang dilampirkan, seperti KTP (untuk individu) dan juha KK (untuk anggota keluarga) atau satu KK maksimal empat orang yang mengikuti mudik gratis 

• Setiap peserta wajib membayar uang jaminan sebesar Rp100.000 per orang. Uang ini nantinya akan dikembalikan menjelang jadwal keberangkatan. Tetapi, uang jaminan tidak bisa dikembalikan jika peserta membatalkan keberangkatan 

• Pemudik usia balita terhitung satu kursi sehingga wajib melampirkan akta kelahiran 

• Tahapan pendaftaran ini akan ditutup ketika kuota telah terpenuhi 

• Jika kuota telah terpenuhi maka pendaftaran mudik gratis bisa ditutup sewaktu-waktu dan akan segera diumumkan sebelum batas waktu yang ditentukan. 

2. Mudik Gratis Kemenhub dengan Kapal Laut untuk orang dan motor 

Baca Juga: Jangan Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor, 5 Hal Ini Mengancam saat di Jalan Raya

Waktu Pendaftaran: dibuka mulai tanggal 23 Maret 2023 sampai 7 April 2023 

Titik dan Waktu Mudik: 

• Jakarta-Semarang pada 15 April 2023 dan 17 April 2023 

• Semarang-Jakarta pada 25 April dan 28 April 2023 

Syarat dan Ketentuan: 

• Daftarakan diri melalui laman https://mudikgratis.dephub.go.id/  

Load More