Suara.com - AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo, akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Rabu (5/4/2023).
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono mengatakan pada Selasa (4/4/2023) kemarin, jaksa penuntut umum (JPU) telah menghadirkan beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.
Dengan demikian, hari ini persidangan diagendakan dengan agenda tuntutan dari jaksa.
"Rabu agenda tuntutan," kata Reza dikutip Rabu (5/4/2023) .
Reza menyebut sidang tuntutan terhadap terdakwa AG akan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Sidang tersebut digelar secara tertutup mengingat asas peradilan anak.
"Untuk jam tentatif tapi agak sidang dikit mungkin jam 12," ucap Reza.
Sebelumnya, Mario dan tersangka Shane Lukas menyampaikan keterangan berbeda pada saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan AG pada Selasa (4/4/2023).
"Ini sidang untuk kesaksian Shane dan Mario tadi saya ada di dalam. Ada beberapa hal yang over all sidang berjalan dengan baik. Ada beberapa hal yang sangat kontradiktif dan bertolak belakang antara keterangan si Mario dan si Shane," kata pengacara Shane, Happy Sihombing.
Salah satu keterangan yang dinilai Happy saling berlawanan adalah mengenai ucapan 'Enak ya main bola' dalam video penganiayaan David.
"Menurut versinya si Mario, 'Enak ya main bola' itu adalah omongannya si Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa ditanya oleh hakim, jadi itu adalah omongannya dari Mario," ucap Happy.
Selain itu, Mario dan Shane juga berbeda keterangan terkait aksi free kick saat menghajar David. Keduanya, seolah saling lempar batu sembunyi tangan.
"Soal 'free kick', soal 'free kick' juga Mario mengatakan itu adalah si Shane yang mengatakan itu dan si Shane pada saat ditanyakan oleh hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario. Jadi itu ya yang tadi hal yang kontradiktif," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Blak-blakan, Ayah David Ozora Ungkap Kondisi Stres Agnes Gracia: Teriak-Teriak di Sel
-
Jonathan Unggah Video David Ozora, Minta ke Rembang Bertemu Gus Mus dan Ziarah ke Mbah Cholil
-
Mei Nanti, Lady Bee Siap Gebrak W Atlas Superclub
-
BAD NEWS! Persib Bandung Dibayangi Sanksi Berat PSSI Pasca Pertandingan Lawan Persis Solo
-
Gara-gara Dicurigai Sebagai Artis R Kasus Pencucian Uang, Klien Raffi Ahmad Panik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025