Dalam sidang AGH perkara penganiayaan anak korban D, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berikan argumentasi masing-masing.
Selama ini, sosok Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan terkenal "menempel" kepada Mario Dandy Satriyo. Keduanya disebutkan menjalin pertemanan selama setahun, serta bersama-sama terlibat dalam kasus penganiayaan brutal atas anak korban D di sebuah perumahan elite Jakarta Selatan dua bulan lalu (20/2/2023).
Berdasarkan reka ulang kejadian penganiayaan yang digelar Polda Metro Jaya, Mario Dandy Satriyo sebagai mastermind memegang kendali atas Shane Lukas. Mulai menyuruhnya merekam penganiayaan dengan smartphone sampai memberikan contoh sikap tobat.
Dikutip dari kanal News Suara.com, dalam sidang terdakwa AGH pada hari ini, Selasa (4/4/2023), kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan keterangan kliennya dan Mario Dandy Satriyo saat bersaksi saling berlawanan.
"Ini sidang untuk kesaksian Shane dan Mario. Tadi saya ada di dalam. Ada beberapa hal yang overall sidang berjalan dengan baik. Ada beberapa hal yang sangat kontradiktif dan bertolak belakang antara keterangan si Mario dan si Shane," jelasnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Salah satu keterangan yang dinilai saling berlawanan adalah mengenai ucapan "Enak ya, main bola" dalam video penganiayaan David.
"Menurut versi Mario, "Enak ya main bola" itu adalah omongan Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa ditanya oleh hakim, jadi itu adalah omongan dari Mario," tandas Happy Sihombing.
Selain itu, Mario dan Shane juga berbeda keterangan terkait aksi free kick saat menghajar Cristalino David Ozora Latumahina. Keduanya seolah saling lempar batu sembunyi tangan.
"Soal free kick. Mario juga mengatakan itu milik Shane yang mengatakan itu, dan Shane pada saat ditanyakan oleh hakim, yang mengatakan itu adalah Mario. Jadi itu yang kontradiktif," tukasnya.
Sebagai catatan, akibat free kick Mario Dandy Satriyo yang menyasar bagian otak kecil Cristalino David Ozora Latumahina itulah korban belum memberikan respon mengenal sekelilingnya setelah 40 hari lebih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satriyo Satu Ruangan dengan Pacar dan Mantan di Sidang Penganiayaan Anak Korban D, Bagaimana Perasaannya?
-
CEK FAKTA: Kasus Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satrio Membuat Kejagung Turun Tangan dengan Vonis Maksimal, Benarkah?
-
Tiba Di PN Jaksel Mario Dandy, Shane Lukas Dan Amanda Jadi Saksi Di Sidang AG
-
Jadi Saksi Di Sidang AG, Mario Dandy, Shane Lukas Dan Amanda Tiba Di PN Jaksel
-
Mario Dandy Dan Shane Lukas Akan Bersaksi Di Sidang AG Terkait Kasus Penganiayaan David
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek