Suara Denpasar - Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy masih berlanjut. Belum lama ini, putusan sela diambil usai Agnes Gracia selaku terdakwa mengajukan eksepsi, Senin (3/4/2023).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Agnes Gracia, yang juga merupakan kekasih Mario Dandy dan mantan David Ozora, dikabarkan stres di dalam tahanan.
Bukan hanya itu, bahkan Agnes Gracia dikabarkan teriak-teriak di dalam sel tahan. Hal itu disampaikan oleh ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.
"Sidang kemarin banyak hal yang tidak tersampaikan di media karena tertutup, mulai dari tersangka yang mulai stres dan teriak-teriak di sel, banjir air mata yang pernah gue janjikan, saling serang antar tersangka," tulis Jonathan Latumahina, di akun twitternya @seeksixsuck, Rabu (5/4/2023).
Lebih lanjut, Jonathan Latumahina juga berharap, bahwa untuk persidangan Mario Dandy dan Shane, alangkah baiknya disiarkan secara langsung pada publik luas. Alasanya, keduanya bukan termasuk kategori anak.
"Sidang selanjutnya (Mario dan Shane Lukas) live dong, kan mereka bukan anak-anak," katanya lagi.
Sebagai informasi, bahwa sebelumnya kuasa hukum Agnes Gracia telah mengajukan nota keberatan pada sidang Kamis (30/3/2023).
Namun, hakim memutuskan untuk menolak eksepsi yang diajukan. Dan hakim juga menyatakan bahwa eksepsi tersebut tidak memiliki alasan hukum, dengan demikian, tidak dapat diterima.
"Agenda sidang hari ini adalah putusan sela, di mana dari putusan sela tersebut intinya hakim menolak keberatan atau eksepsi daripada penasihat hukum," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo, dilansir dari Suara.com, Rabu (5/4/2023). (*/Dinda)
Baca Juga: Tegas! Inilah Pendapat Mahfud MD soal Sosok Mario Dandy, 'Dari yang saya lihat...'
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar