Suara.com - Baru-baru ini, ramai diperbincangkan masyarakat mengenai aturan waktu istirahat atau singgah di rest area dibatasi 30 menit. Aturan ini disampaikan langsung oleh PT. Jasa Marga (Persero).
Jasa Marga mengimbau agar pengguna jalan tol tidak terlalu lama istirahat atau singgah di rest area jalan tol selama perjalanan mudik lebaran. Pengendara diimbau waktu istirahat atau singgah di rest area dibatasi 30 menit guna meminimalisir kemacetan lalu lintas.
"Imbauan kami supaya pengguna jalan bisa bergantian menggunakan fasilitas di rest area. Akan kami imbau secara periodik, secara terus menerus," ucap Tita Paulina selaku Plt. Direktur Bisnis Komersial PT Jasa Marga dalam konferensi pers (3/4/2023).
Selain itu, Jasa Marga juga memberikan imbauan agar para pengendara lebih mengutamakan take away (membeli makanan dibungkus) selama perjalanan mudik. Ini juga dilakukan guna meminimalisir waktu singgah di rest area.
Untuk mengingatkan para pengguna jalan, para petugas Jasa Marga pun akan berada di rest area di ruas-ruas jalan tol.
"Petugas akan mengumumkan di waktu puncak mengimbau pengunjung rest area yang memang sudah menggunakan fasilitas ibadahnya, toiletnya atau yang sudah berbelanja makanannya untuk bisa bergantian dengan pengguna yang lain," tambahnya.
Berdasarkan catatan Jasa Marga, tercatat ada sekitar 32 rest area yang kerap jadi titik rawan keramaian atau tempat singgah para pemudik. Adapun daftar 32 rest area tersebut yakni sebagai berikut:
1. Jalan Tol KM 19 A arah Jakarta-Cikampek
2. Jalan Tol KM 52 B Jakarta-Cikampek
Baca Juga: Puncak Mudik di Sumsel Bakal Berlangsung 20 April 2023
3. Jalan Tol KM 57 A arah Jakarta-Cikampek
4. Jalan Tol KM 62 B arah Jakarta-Cikampek
5. Rest Area Tol Jagorawi
6. Jalan Tol KM 10 A Jagorawi
7. Jalan Tol KM 45 B Jagorawi
8. Rest Area Tol arah Cipularang-Padaleunyi
Berita Terkait
-
Puncak Mudik di Sumsel Bakal Berlangsung 20 April 2023
-
Polri Siapkan Sistem Oneway Pada Puncak Arus Mudik 2023
-
Naik 44 Persen Dibanding Tahun Lalu, Menhub: 123 Juta Warga Bakal Mudik Lebaran Tahun Ini
-
Jasa Marga: 2,78 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabodetabek Saat Mudik Lebaran
-
Siap-siap, Jalan Tol Layang MBZ Bakal Gunakan Sistem Buka Tutup Saat Mudik Lebaran
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib