Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang putusan terhadap terdakwa AG (15) terkait kasus penganiayaan berat David Ozora pada Senin (10/4/2023). AG merupakan pacar Mario Dandy Satriyo saat terjadi penganiayaan.
"Senin tanggal 10 April (sidang putusan)," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).
Djuyamto menyebut sidang tersebut terbuka untuk masyarakat umum. Kendati begitu, terdakwa AG tidak diwajibkan hadir saat persidangan.
"Pada saat pembacaan putusan dalam sidang terbuka untuk umum terdakwa anak tidak wajib hadir," jelas dia.
Hari ini terdakwa AG (15) akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di PN Jaksel.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono mengatakan pada Selasa (4/4/2023) kemarin, jaksa penuntut umum (JPU) telah menghadirkan beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.
Dengan demikian, hari ini persidangan diagendakan dengan agenda tuntutan dari jaksa.
"Rabu agenda tuntutan," kata Reza dikutip Rabu (5/4/2023) .
Reza menyebut sidang tuntutan terhadap terdakwa AG dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Sidang tersebut digelar secara tertutup berdasarkan asas peradilan anak.
Berita Terkait
-
Keluarga David Ozora Minta Jaksa Tuntut AG Pacar Mario Dandy dengan Hukuman Maksimal
-
Mario Dandy Jadi Saksi di Persidangan Agnes, Gaya Rambut dan Pakaiannya Jadi Sorotan
-
Sidang Tuntutan AG, Kekasih Mario Dandy Digelar Hari Ini
-
Mario Dandy Kerap Teriak-teriak di Penjara Gegara Stres, Ayah David Bongkar Isi Sidang Agnes: Banjir Air Mata, Tersangka Saling Serang
-
Ayah Shane Lukas Ungkap Sifat Asli Rafael Alun, Singgung Soal Kesombongan: Mungkin Dia Anggap Saya Orang Rendah
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar