Suara.com - Ayah Mario Dandy Satrio sekaligus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sempat tak menghiraukan pesan singkat ayah Shane Lukas usai anaknya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (24/2/2023).
"Waktu itu saya tanyakan ke Mario Dandy mana orang tuanya, saya juga sudah chat perkenalan sebagai orang tua Shane tapi hanya dibaca tidak direspons," kata ayah Shane, Tagor Lumbantoruan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Tagor mengatakan meski pesan singkatnya tidak dibalas, pada saat itu kebetulan pertama kalinya bertemu Rafael secara langsung dan sempat disapa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia berharap saat itu bisa berkenalan dengan Rafael yang bertujuan untuk berbicara baik-baik mengenai kasus anaknya maupun anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tersebut.
"Harapan saya bisa ngobrol, tapi ya begitu orangnya, entah karena kesombongannya, atau keangkuhannya, atau dia menganggap saya orang rendah, ya enggak tau," tambahnya.
Selain itu, dia menambahkan mengenal sosok Mario sebagai anak pejabat yang kaya sehingga agak merasa minder.
Terlebih, anaknya dipaksa Mario untuk ikut ke Pesanggrahan mulai dari menyuruhnya naik ojek daring, transportasi umum, hingga akhirnya dijemput memakai mobil.
"Sebagai orangtua dan keluarga, saya harap kasus Shane harus dibuat seadil-adilnya dan berdoa bisa bebas," tutupnya.
Tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan anak berkonflik dengan hukum AG (15) terkait kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga: Ogah Ingatkan Mario Dandy saat Habisi David Ozora, Shane Lukas Ngaku Punya Hutang Budi
"Iya (jadi saksi hari ini)," ujar Kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir di Jakarta, Selasa.
Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/2) dan Shane pada Jumat (24/2) atas kasus penganiayaan kepada korban D pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: 30 Artis Ditangkap atas Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?
-
Ogah Ingatkan Mario Dandy saat Habisi David Ozora, Shane Lukas Ngaku Punya Hutang Budi
-
Kondisi Terkini David Ozora, Hari ke-42 Setelah Dianiaya Mario Dandy: Sempat Demam Hingga 38 Derajat
-
Sering Teriak-Teriak di Penjara, Mario Dandy dan Shane Lukas Mulai Stres
-
Raffi Ahmad Ogah Disebut Kenal Rafael Alun, Meski Jadi Bos Menantunya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah