Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara resmi telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2023/2024 mulai Sabtu, 1 April 2023. Informasi mengenai daftar sekolah kedinasan yang buka pendaftaran, cara daftar dan syarat pendaftaran selengkapnya akan kami paparkan di bawah ini.
Sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi kedinasan yang mempunyai ikatan dengan suatu lembaga pemerintah sebagai penyelenggara dari pendidikan. Di tahun ini, setidaknya ada delapan sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran.
Pendaftaran ini bisa dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat situs resmi di https://dikdin.bkn.go.id/. Lantas sekolah kedinasan mana saja yang membuka pendaftaran?
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran dan Jumlah Kuota yang Tersedia
Berikut adakag daftar instansi yang membuka pendaftaran:
1. Poltekip dan Poltekim
Sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), Kemenkumham pada tahun 2023 ini akan menerima sebanyak 525 calon taruna dan taruni untuk Poltekip dan Poltekim.
2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Kemendagri juga membuka pendaftaran untuk sekolah kedinasan melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Tahun ini, IPDN membutuhkan 534 bagi lulusan SMA/SMK/sederajat.
Baca Juga: Cek Daftar Sekolah Kedinasan 2023, Pendaftaran Mulai Dibuka Pekan Ini
3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Tahun ini, STIN akan menyediakan kuota 400 orang bagi lulusan SMA/SMK/sederajat.
4. Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Tahun ini, Sekolah Kedinasan Kemenhub menyediakan 1.408 formasi bagi para calon taruna atau taruni.
5. Politeknik Statistika STIS
Badan Pusat Statistik (BPS) lewat Politeknik Statistika STIS akan menerima sebanyak500 orang calon mahasiswa baru ikatan dinas dalam program vokasi tahun akademik 2023/2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu