Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap akan memberlakukan aturan contraflow, one way, ganjil genap mudik lebaran 2023. Aturan ini berlaku dari dari jalan tol KM 47 Karawang Barat hingga KM 414 gerbang tol Kalikangkung. Lantas mungkin ada yang sedang pertanyaan gerbang tol Kalikangkung KM 414 dimana?
Ganjil genap untuk mudik lebaran ini akan berlaku mulai tanggal 18 April 2023. Dengan mengetahui gerbang tol Kalikangkung KM 414 dimana, pemudik bisa melakukan persiapan.
Keputusan Ganjil genap, one way, dan aturan contraflow ini titik awalnya dimulai dari KM 47 Karawang Barat ditetapkan dalam surat Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023,SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Sistem ini diberlakukan serentak mulai KM 47 di Karawang Barat sampai KM 414 di Gerbang Tol Kalikangkung yang berada di Semarang, Jawa Tengah.
Gerbang Tol Kalikangkung berada di sepanjang Jl. Tol Semarang - Batang. Tepatnya di Wonosari, Kec. Ngaliyan, Semarang. Lalu tanggal berapa sistem one way, ganjil genap, dan contraflow mudik lebaran 2023 ini berlaku?
Jadwal Pemberlakuan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2023
Pemberlakuan sistem tersebut di atas dijadwalkan sebagai berikut saat arus mudik:
- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB
- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.
Sedangkan untuk arus balik, pemberlakuan jadwal dibagi menjadi dua periodeo. Periode pertama tanggal 24 April dan 25 April 2023. Aturan di atas diberlakukan pada:
- Pukul 14.00-24.00 WIB di hari Senin, tanggal 24 April 2023.
- Dilanjutkan pada hari Selasa, 25 April 2023 pada pukul 08.00 WIB sampai Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 WIB.
Lalu, periode kedua, peraturan yang disebutkan di atas akan diberlakukan dengan jadwal sebagai berikut:
Baca Juga: Mudik Lebaran 2023 Dilarang Pakai Motor? Simak Imbauan Menhub Berikut Ini!
- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB
- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB.
Jadwal One Way Mudik Lebaran 2023
Selama periode arus mudik 2023, sistem one way diberlakukan pada:
- Selasa, 18 April 2023, Pukul 14.00-24.00 waktu setempat.
- Rabu, 19 April 2023, pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
- Kamis, 20 April 2023, pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
- Jumat, 21 April 2023, pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
Jadwal Pemberlakuan Contraflow Mudik Lebaran 2023
Sementara untuk contraflow arus mudik akan diberlakukan dengan jadwal sebagai berikut:
- Selasa, 18 April 2023, pukul 14.00-24.00 waktu setempat.
- Rabu, 19 April 2023), pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
- Kamis, 20 April 2023, pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
- Jumat, 21 April 2023, pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
Demikian itu informasi yang bisa dibagikan berkaitan dengan gerbang tol kalikangkung, KM 414 dimana.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Hadirkan Posko Mudik di 5 Titik, Berikut Daftarnya!
-
Catat Jadwal Pemberlakuan One Way-Contra Flow-Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jalan Tol Trans Jawa
-
Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi 20 April, Polri Pastikan Tak Ada Sistem One Way di Tol Cikampek
-
Catat Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran, Ada One Way dan Contra Flow
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular