Suara.com - Tradisi mudik yang muncul setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri akan segera terjadi kembali. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat beserta Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pun mengadakan sistem pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik pada lebaran 2023.
Aturan mudik 2023 itu dicantumkan dalam Surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah. Terdapat tiga sistem yang diterapkan, sistem satu arah (one way), contra flow, dan ganjil genap untuk 2 periode arus.
Berkaitan dengan hal itu, berikut rincian info mudik 2023 berupa jadwal one way, ganjil genap, dan contra flow.
1. Jadwal One Way
Sistem satu arah diberlakukan dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung pada:
a. Selasa, 18 April 2023 jam 14.00 s.d 24.00.
b. Rabu, 19 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00.
c. Kamis, 20 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00.
d. Jumat, 21 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00.
Baca Juga: Cara Cek Posko Mudik 2023 Online di binamarga.pu.go.id, Antisipasi Ngantuk di Jalan
Arus balik periode 1 KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 72 Cikampek pada:
a. Senin, 24 April 2023 jam 14.00 s.d 24.00 .
b. Selasa, 25 April 2023 jam 08.00 s.d Rabu, 25 April 2023 pukul 08.00.
Arus balik periode 2
a. Sabtu, 29 April 2023 jam 14.00 s.d 24.00.
b. Minggu, 30 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00.
Berita Terkait
-
Cara Cek Posko Mudik 2023 Online di binamarga.pu.go.id, Antisipasi Ngantuk di Jalan
-
Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 Dimana? Jalur Mudik Lebaran 2023 Berlaku Sistem One Way, Ganjil Genap dan Contraflow
-
4 Tips Atur Budget Belanja Hampers Lebaran Biar Enggak Kebablasan
-
Cuma di Negara Plus 62, Baju Lebaran Tahun 2022 Minta Ditukar di Tahun 2023
-
Waspada! Makan Kue Lebaran Terlalu Banyak Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri