Suara.com - Pemudik yang akan melintasi jalan tol selama musim mudik 2023 diminta agar lebih memerhatikan sejumlah aturan yang akan diterapkan pemerintah. Salah satunya, yakni tentang waktu istirahat di rest area selama musim angkutan lebaran 2023.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur mengemukakan, pemerintah telah menetapkan aturan pembatasan waktu istirahat bagi pemudik di rest area, yakni maksimal 30 menit.
Subakti mengungkapkan, pemberlakuan aturan itu untuk mencegah kepadatan di rest area jalan tol.
Selain itu, dia memastikan jika aturan tersebut berlaku pada saat momentum mudik tahun 2023.
"Seperti tidak berlama-lama di rest area, maksimal 30 menit,” katanya seperti dikutip Warta Ekonomi-jaringan Suara.com pada Kamis (6/4/2023).
Ia mengemukakan, jika rest area penuh, pemudik disarankan menggunakan rest area yang disediakan pemerintah atau yang terdekat dengan akses keluar tol sebelum masuk kembali untuk melanjutkan perjalanan.
Selain itu, Jasa Marga meminta masyarakat mematuhi persyaratan perjalanan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar pemudik memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan.
Kepada para pemudik, ia juga mengimbau agar mempersiapkan segala hal untuk memastikan kelancaran mudik, seperti perbekalan selama perjalanan, memastikan kecukupan BBM, melakukan pengecekan tarif tol, serta kecukupan saldo uang elektronik.
Baca Juga: Tujuh Instruksi Kemenhub ke Jajarannya Bersiap Hadapi Mudik Lebaran di Sektor Laut
"Memastikan kecukupan pulsa atau data ponsel dan download aplikasi untuk update informasi kondisi lalu lintas," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?