Suara.com - Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/4/2023) kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri menyebut, Rafael didalami sejumlah hal terkait kasus gratifikasi yang menjeratnya.
"Diperiksa terkait pengetahuan tersangka mengenai barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud," kata Ali kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Ali mengemukakan, dokumen yang didalami juga dilakukan penyitaan, dan selanjutnya dilakukan penelusuran.
"Bukti dokumen tersebut juga dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK dan masih akan dikonfirmasi kepada beberapa saksi lainnya," katanya.
Rafael Alun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi. Dia resmi menjadi tahanan KPK pada Senin (3/4/2023) lalu.
Dia diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. Aliran dana itu diterimanya melalui perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Ini yang Dikorek KPK ke Rafael Alun
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
-
Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
-
Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino Godzilla
-
Teror Air Keras Menjamur, Abdullah PKB Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Bahan Berbahaya
-
Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar
-
Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak
-
6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran
-
Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan
-
Media Iran Bongkar Kejanggalan Operasi Penyelamatan Pilot AS: Narasinya Hollywood Banget