Suara.com - Aksi oknum warga Sumatera Barat atau Sumbar yang menceburkan dua perempuan pemandu karaoke ke laut kini berhasil membuat publik naik pitam.
Tak heran jika emosi publik semakin menjadi-jadi, sebab tak hanya diceburkan di laut, dua perempuan malang tersebut juga ditelanjangi sebelumnya.
Kini beberapa pihak telah bersuara terhadap aksi keji tersebut.
Kronologi pemandu karaoke diceburkan di laut
Kedua perempuan bernasib nahas tersebut adalah pekerja kafe yang masing-masing berusia 19 dan 24 tahun.
Berdasarkan video viral yang menampilkan aksi warga itu, kedua perempuan tersebut diarak hingga laut untuk diceburkan. Tak tanggung-tanggung, mereka juga ditelanjangi oleh warga yang ikut mengarak.
“Mandian kau jo ombak malam ko (mandikan kamu dengan ombak malam ini). Telanjang a lai (telanjangkan saja)," ujar seorang warga yang turut mengarak.
Kejadian ini diduga terjadi di Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Polisi: Ada 300 warga yang terlibat
Baca Juga: Desak Pelaku yang Ceburkan 2 Wanita Pemandu Karaoke ke Laut Serahkan Diri, Polda Sumbar: Kami Cari!
Kapolsek Lengayang, Iptu Gusmanto menyebut insiden ini terkait dengan penertiban kafe tempat kedua perempuan itu bekerja. Tak heran jika kedua perempuan tersebut takut setengah mati, sebab ada 300 warga yang terlibat dalam penertiban kafe.
"Ketika penertiban (kafe) ada sekitar 300 warga. Banyaknya orang ini membuat (situasi) menjadi tidak terkontrol," ujar Gusmanto, Rabu (12/4/2023).
Lantaran banyak orang yang terlibat, kedua korban tak mampu mengidentifikasi pelaku saat dimintai keterangan oleh kepolisian. Situasi disebut sudah sangat tidak terkontrol, sehingga korban kesulitan memastikan pelaku.
Polisi buru perekam video
Gusmanto kini mengerahkan pihaknya untuk mendalami orang-orang yang terlibat, mulai dari sosok yang merekam video hingga menyebarluaskan ke media sosial.
Hingga kini, kepolisian sudah memeriksa saksi dan korban. Gusmanto pun meminta kesabaran masyarakat untuk menanti penetapan tersangka pelaku pelecehan tersebut.
Berita Terkait
-
Desak Pelaku yang Ceburkan 2 Wanita Pemandu Karaoke ke Laut Serahkan Diri, Polda Sumbar: Kami Cari!
-
Seorang Wanita Diarak ke Pinggir Pantai dan Nyaris Ditelanjangi Pemuda
-
Kasus 2 Wanita Pemandu Karaoke Diceburkan ke Laut di Pesisir Selatan, Polisi Kesulitan Identifikasi Pelaku
-
Geger Pemandu Lagu Ditelanjangi hingga Diceburkan ke Laut karena Beroperasi di Bulan Ramadan, Netizen Kecam Warga: Cara Anda Salah Bung!
-
Publik Geram dengan Aksi Pemuda di Sumbar yang Telanjangi hingga Ceburkan Wanita Pemandu Karaoke ke Laut
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu