Bupati Pesisir Selatan kecam aksi pencebruan dua pemandu karaoke
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar kecewa lantaran warganya tega melakukan aksi tersebut.
Meski Rusma tak menampik bahwa kedua perempuan tersebut bekerja di hiburan malam, cara untuk menegur mereka dengan menceburkan ke laut adalah tindakan yang tak dibenarkan.
"Kalau misalnya wanita ini (korban) diberitakan (tetap bekerja) kan kerjaan kurang baik, apalagi di saat bulan suci Ramadhan. Tapi,cara hukuman yang dilakukan masyarakat setempat tidak wajar. Tidak manusiawi cara-cara seperti itu," kata Rusma dalam keterangan resminya, Selasa (11/4/2023).
Warganet geram, sebut pelaku sok suci
Kadung viral, aksi oknum warga Pesisir Barat tersebut telah disambut dengan amarah warganet.
Seorang pengguna Twitter menilai tindakan tersebut termasuk penyiksaan.
"Manusia ngak ada yang sempurna untuk tidak berbuat dosa, masih banyak cara untuk memperbaiki orang, bukan dengan penyiksaan," tulis salah satu akun.
Warganet lain menduga bahwa warga yang terlibat adalah anggota Ormas yang kerap melabeli dirinya suci namun kelakuannya tak mencerminkan label tersebut.
Baca Juga: Desak Pelaku yang Ceburkan 2 Wanita Pemandu Karaoke ke Laut Serahkan Diri, Polda Sumbar: Kami Cari!
"Pelakunya pastilah orang-orang yang suka berdiri di atas hukum, seperti ormas yang sudah dilarang itu dan mereka belagak suci, padahal tidak sama sekali," timpal akun lainnya.
Pengguna akun Twitter lainnya juga menyebut tindakan itu mencerminkan sikap yang sok suci sembari melaporkan oknum warga ke Komnas Perempuan.
"Ini jahat banget ini @KomnasPerempuan mana suaranya? Dua orang wanita pemandu karaoke diarak warga dan diceburkan ke laut hingga nyaris ditelanjangi. Aksi orang-orak sok suci ini direkam hingga videonya beredar di media sosial," cuit akun warganet sembari menandai akun Twitter Komnas Perempuan.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Desak Pelaku yang Ceburkan 2 Wanita Pemandu Karaoke ke Laut Serahkan Diri, Polda Sumbar: Kami Cari!
-
Seorang Wanita Diarak ke Pinggir Pantai dan Nyaris Ditelanjangi Pemuda
-
Kasus 2 Wanita Pemandu Karaoke Diceburkan ke Laut di Pesisir Selatan, Polisi Kesulitan Identifikasi Pelaku
-
Geger Pemandu Lagu Ditelanjangi hingga Diceburkan ke Laut karena Beroperasi di Bulan Ramadan, Netizen Kecam Warga: Cara Anda Salah Bung!
-
Publik Geram dengan Aksi Pemuda di Sumbar yang Telanjangi hingga Ceburkan Wanita Pemandu Karaoke ke Laut
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok