Suara.com - Ada beberapa ibadah yang disarankan dilakukan pada 10 hari terakhir Ramadhan, salah satunya adalah melakukan itikaf di masjid. Lalu apa keutamaan itikaf 10 hari terakhir Ramadhan?
Merangkum NU Online, itikaf dapat dilakukan setiap saat, termasuk di waktu yang diharamkan untuk melakukan sholat. Hukum awal itikaf adalah sunnah, namun bisa berubah sesuai dengan beberapa ketentuan.
Misalnya, itikaf menjadi wajib jika sudah dinazarkan tapi bisa juga jadi haram jika dilakukan oleh istri tanpa izin suaminya dan bisa juga jadi makruh jika dilakukan oleh perempuan yang mengundang fitnah meski sudah mendapat izin.
Keutamaan Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan
Menurut kitab Al-adzkar An-Nawawi karya Syekh Muhyiddin Abu Zakariyya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, ada empat keutamaan itikaf 10 hari terakhir Ramadhan.
1. Menjadi sarana mendekatkan diri pada Allah SWT dengan melakukan sholat sunnah dan berdzikir di masjid.
2. Dengan melakukan itikaf di 10 hari terakhir Ramadhan kita juga bisa didoakan oleh malaikat agar dapat ampunan dari Allah SWT.
3. Diampuni dosanya oleh Allah, dibangunkan istana di surga dan bisa meraih malam Lailatul Qadar.
4. Itikaf bisa menjauhkan kita dari api neraka. Seperti hadits riwayat Thabrani dan Baihaqi, Ibnu Abbas Radiyallaahu anhu (RA) berkata:
Baca Juga: Cara HDCI Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan
"Barangsiapa beritikaf satu hari karena mengharap keridhaan Allah, Allah akan menjadikan jarak antara dirinya dan api neraka sejauh tiga parit, setiap parit sejauh jarak timur dan barat”.
1. Itikaf mutlak
Niat itikaf mutlak adalah "Nawaitul i’tikfa f hdzal masjidi lillhi ta‘l."
Artinya: "Aku berniat itikaf di masjid ini karena Allah."
2. Itikaf terikat waktu, terus-menerus
Niat itikaf terikat waktu, terus menerus adalah "Nawaitu an'itikafa fi hadzal masjidi shahran mutthathabiann."
Artinya: "Aku berniat itikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?