Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Yudo Andreawan alias YA sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ia ditetapkan menjadi tersangka usai ditangkap pada Kamis (14/4/2023) dini hari.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menyebut, YA sempat mengaku memiliki gangguan mental saat diperiksa penyidik.
"Pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder," kata Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Ketika diperiksa, YA juga sempat menunjukan bukti berupa resep dokter.
Namun, Yuliansyah menegaskan tidak serta merta terpaku pada pengakuan pelaku dan akan memeriksa dokter yang merawat YA untuk memastikannya.
Sementara, YA saat ditemui di Polda Metro Jaya mengklaim dalam keadaan sehat. Ia juga mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Nyesel dong," ujar YA saat dibawa ke mobil oleh penyidik.
Dipancing
Yudo ditangkap usai beberapa kali berulah hingga meresahkan masyarakat. Terbaru, aksi meresahkan tersebut dilakukan YA di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan (Jaksel) hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Yudo Andreawan Viral Diduga Jadi Penguntit, Perempuan Perlu Tahu Cara Lindungi Diri Ini
Yuliansyah menyebut YA ditangkap pukul 02.00 WIB dini hari tadi usai dipancing oleh penyidik.
"Kami pancing yang bersangkutan untuk bertemu di seputaran Polda sini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yuliansyah menjelaskan penangkapan terhadap YA menindaklanjuti laporan pada Januari 2023 lalu. Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan.
"Ternyata yang bersangkutan melakukan rusuh sana sini. Akhirnya yang mana yang cepet, kita duluan yang (nangkap)," ujar Yuliansyah.
*Ribut di Manggarai*
Keributan di Stasiun Manggarai ternyata bukan yang pertama kali bagi YA. Dia juga kerap memancing keributan di berbagai tempat. Kabarnya YA diduga mengalami gangguan emosial dan saat ini tengah menjalani pengobatan dengan psikiater.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang