Suara.com - Mendekati hari kemenangan tiba, semakin banyak orang ingin memastikan jadwal cuti bersama lebaran 2023 untuk ASN. Hal ini karena golongan ASN memiliki cuti yang terjadwal, sehingga wajib terus dipastikan jadwalnya sehingga waktu berlebaran yang dimiliki bisa optimal.
Terbaru, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden yang terkait dengan hal ini. Untuk rincian isi dari regulasi tersebut dan jadwal cuti bersama lebaran, bisa Anda cermati di bawah ini.
Cuti Bersama Lebaran 2023
Mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, cuti bersama mengalami perubahan dari agenda atau jadwal sebelumnya.
Untuk jadwal cuti lebaran 2023 sendiri akan dilangsungkan selama lima hari, yakni tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 atau pada hari Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa. Informasi ini diharapkan bisa menjadi pemahaman setiap pihak terkait jadwal libur ASN yang diberikan dan menjadi hak dari setiap ASN yang ada.
Jadwal Cuti Bersama Lain di Tahun 2023
Selain dari cuti bersama sebanyak lima hari dalam rangka lebaran 2023, ada pula tercantum di dalam regulasi tersebut. Setidaknya terdapat cuti bersama untuk empat hari raya keagamaan lain selama tahun 2023 ini.
Pertama adalah tanggal 23 Januari 2023 lalu, sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Kemudian kedua adalah tanggal 23 Maret 2023 lalu, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945. ketiga adalah cuti bersama Hari Raya Waisak pada tanggal 2 Juni 2023. Dan terakhir cuti bersama hari raya Natal pada 26 Desember 2023 mendatang,
Cuti bersama tersebut telah ditetapkan dalam regulasi Keppres 8/2023 dan berlaku mulai tanggal 13 April 2023.
Memanfaatkan Cuti Bersama Lebaran 2023
Untuk cuti bersama lebaran 2023 sendiri karena cukup panjang, maka diprediksi masyarakat akan memanfaatkannya secara maksimal. Tidak hanya untuk agenda mudik ke kampung halaman, namun juga untuk berlibur bersama dengan keluarga terdekat.
Maka dari itu, dihimbau untuk warga selalu menjaga keamanan rumah dan tempat tinggal yang ditinggalkan selama mudik atau liburan, dan memasangkan perangkat pengamanan tambahan untuk masing-masing rumah .
Itu tadi informasi mengenai jadwal cuti bersama lebaran 2023 untuk ASN yang bisa diinformasikan dalam artikel ini. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!