Suara.com - Belakangan ini banyak orang mencari informasi mengenai protection visa, sebuah berkas yang viral selepas pihak pemerintah Australia menerbitkannya untuk salah satu TikToker Lampung yang mendapat ancaman karena aksinya mengkritik pemerintah daerah. Namun, apa itu protection visa sebenarnya?
Adalah Bima Yudho Saputro, TikToker asal Lampung yang melancarkan kritik pedas dengan video melalui platform tersebut. Reaksi yang muncul dari video kritik tersebut cukup cepat, yakni pelaporan pada Polda Lampung atas tuduhan pencemaran nama baik.
Lalu Apa yang Dimaksud dengan Protection Visa?
Protection visa sendiri sebenarnya terdiri dari dua jenis yang berbeda. Pertama adalah protection visa subclass 866 untuk perlindungan permanen, dan kedua adalah protection visa subclass 785 untuk perlindungan sementara.
Jenis pertama diberikan untuk orang yang tiba di Australia dengan visa yang sah, dan ingin mencari suaka atau tempat perlindungan. Bisa ini memungkinkan Anda untuk tinggal di Australia secara permanen, terutama jika terlibat dalam kewajiban perlindungan Australia dan memenuhi semua persyaratan lain untuk pemberian visa.
Sementara itu jenis visa kedua, protection visa subclass 785, adalah visa untuk orang yang tiba di Australia tanpa visa dan ingin mencari suaka. Pemilik visa perlindungan ini hanya diizinkan untuk tinggal sementara di Australia, paling lama dalam waktu tiga tahun saja.
Fasilitas yang Didapatkan dengan Protection Visa
Untuk jenis pertama, fasilitas yang didapatkan adalah:
- Diizinkan tinggal, bekerja, dan belajar di Australia secara permanen
- Mampu mengakses layanan pemerintah Australia, seperti Medicare dan Centrelink
- Memperoleh fasilitas berupa memberikan tempat tinggal permanen bagi anggota keluarga yang memenuhi syarat lewat Program Kemanusiaan
- Diizinkan bepergian ke dan dari Australia selama lima tahun
- Dapat menjadi warga negara Australia jika memenuhi syarat
- Fasilitas kelas bahasa Inggris gratis jika memenuhi syarat
Untuk jenis kedua, fasilitas yang didapatkan adalah:
Baca Juga: Komisi III DPR RI Besuk Anggota Densus 88 yang Tertembak Teroris di Lampung
- Tinggal sementara di Australia selama tiga tahun
- Diizinkan untuk bekerja dan belajar di Australia
- Mendapatkan akses layanan pemerintah seperti Centrelink
Protection Visa Subclass 500
Dari keterangan di video yang diunggahnya di akun yang dimilikinya sendiri, Bima menyebutkan dirinya memiliki student visa subclass 500. Ia mengklaim jika visa tersebut akan menjadi solusi terbaik jika dirinya tidak mendapatkan jaminan keselamatan di negeri sendiri, indonesia.
Itu tadi sekilas pembahasan mengenai apa itu protection visa yang banyak dibicarakan dan dicari oleh orang-orang terkait konten viral tersebut. Semoga membantu, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?