Suara.com - Investor asal Jepang bernama PT Mizuho melaporkan perusahaan kuliner berinisial TDKG ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penggelapan. Ia mengklaim merugi hingga 32,3 juta dolar AS atau sekitar Rp477 miliar.
Kuasa hukum PT Mizuho, Aulia Fahmi menyebut laporan ini dilayangkan kliennya pada 10 Maret 2023 dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1307/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Dia (PT Mizuho) sudah tanamankan modal begitu besar, sampai saat ini belum dapat apa-apa," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakata, Jumat (14/4/2023).
Menurut penuturan Aulia, kasus ini berawal ketika kliennya berinvestasi ke TDKG sebesar USD 15,7 juta pada 2013 hingga 2015. Kemudian di tahun 2017, TDKG diduga mengalihkan saham ke pihak ketiga tanpa sepengetahuan.
"Peristiwa curang ini akhirnya diketahui Mizuho," katanya.
Aulia mengklaim kliennya juga telah melakukan gugatan ke arbitrase internasional di Singapura. Arbitrase pada Juli 2022 lantas memutuskan TDKG diwajibkan membayar ganti uang senilai USD 64 juta kepada Mizuho.
"Kami berharap kasus ini mendapat atensi dari Kapolda dan Kapolri karena ini menyangkut integritas negara di mata dunia internasional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Resmi Ditangkpan dan Ditetapkan Jadi Tersangka, Yudo Andreawan Ngaku Punya Gangguan Mental
-
Sepatah Kata dan Senyum Yudo Andreawan Saat Kenakan Baju Tahanan: Nyesel Dong!!
-
Ngaku Menyesal usai Ditangkap, Yudo Andreawan Masih Bisa Cengengesan Meski Tangannya Diborgol
-
Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka karena Bikin Onar, Yudo Andreawan Berdalih Punya Gangguan Mental Disorder
-
Bikin Efek Halusinasi Hingga Kejang, Sindikat Perampok Taksi Online Beli Racun Kecubung di Lampung
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka