Suara.com - Investor asal Jepang bernama PT Mizuho melaporkan perusahaan kuliner berinisial TDKG ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penggelapan. Ia mengklaim merugi hingga 32,3 juta dolar AS atau sekitar Rp477 miliar.
Kuasa hukum PT Mizuho, Aulia Fahmi menyebut laporan ini dilayangkan kliennya pada 10 Maret 2023 dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1307/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Dia (PT Mizuho) sudah tanamankan modal begitu besar, sampai saat ini belum dapat apa-apa," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakata, Jumat (14/4/2023).
Menurut penuturan Aulia, kasus ini berawal ketika kliennya berinvestasi ke TDKG sebesar USD 15,7 juta pada 2013 hingga 2015. Kemudian di tahun 2017, TDKG diduga mengalihkan saham ke pihak ketiga tanpa sepengetahuan.
"Peristiwa curang ini akhirnya diketahui Mizuho," katanya.
Aulia mengklaim kliennya juga telah melakukan gugatan ke arbitrase internasional di Singapura. Arbitrase pada Juli 2022 lantas memutuskan TDKG diwajibkan membayar ganti uang senilai USD 64 juta kepada Mizuho.
"Kami berharap kasus ini mendapat atensi dari Kapolda dan Kapolri karena ini menyangkut integritas negara di mata dunia internasional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Resmi Ditangkpan dan Ditetapkan Jadi Tersangka, Yudo Andreawan Ngaku Punya Gangguan Mental
-
Sepatah Kata dan Senyum Yudo Andreawan Saat Kenakan Baju Tahanan: Nyesel Dong!!
-
Ngaku Menyesal usai Ditangkap, Yudo Andreawan Masih Bisa Cengengesan Meski Tangannya Diborgol
-
Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka karena Bikin Onar, Yudo Andreawan Berdalih Punya Gangguan Mental Disorder
-
Bikin Efek Halusinasi Hingga Kejang, Sindikat Perampok Taksi Online Beli Racun Kecubung di Lampung
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733