Suara.com - Investor asal Jepang bernama PT Mizuho melaporkan perusahaan kuliner berinisial TDKG ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penggelapan. Ia mengklaim merugi hingga 32,3 juta dolar AS atau sekitar Rp477 miliar.
Kuasa hukum PT Mizuho, Aulia Fahmi menyebut laporan ini dilayangkan kliennya pada 10 Maret 2023 dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1307/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Dia (PT Mizuho) sudah tanamankan modal begitu besar, sampai saat ini belum dapat apa-apa," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakata, Jumat (14/4/2023).
Menurut penuturan Aulia, kasus ini berawal ketika kliennya berinvestasi ke TDKG sebesar USD 15,7 juta pada 2013 hingga 2015. Kemudian di tahun 2017, TDKG diduga mengalihkan saham ke pihak ketiga tanpa sepengetahuan.
"Peristiwa curang ini akhirnya diketahui Mizuho," katanya.
Aulia mengklaim kliennya juga telah melakukan gugatan ke arbitrase internasional di Singapura. Arbitrase pada Juli 2022 lantas memutuskan TDKG diwajibkan membayar ganti uang senilai USD 64 juta kepada Mizuho.
"Kami berharap kasus ini mendapat atensi dari Kapolda dan Kapolri karena ini menyangkut integritas negara di mata dunia internasional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Resmi Ditangkpan dan Ditetapkan Jadi Tersangka, Yudo Andreawan Ngaku Punya Gangguan Mental
-
Sepatah Kata dan Senyum Yudo Andreawan Saat Kenakan Baju Tahanan: Nyesel Dong!!
-
Ngaku Menyesal usai Ditangkap, Yudo Andreawan Masih Bisa Cengengesan Meski Tangannya Diborgol
-
Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka karena Bikin Onar, Yudo Andreawan Berdalih Punya Gangguan Mental Disorder
-
Bikin Efek Halusinasi Hingga Kejang, Sindikat Perampok Taksi Online Beli Racun Kecubung di Lampung
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa dari Sekolah Tersebut
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!