Suara.com - Investor asal Jepang bernama PT Mizuho melaporkan perusahaan kuliner berinisial TDKG ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penggelapan. Ia mengklaim merugi hingga 32,3 juta dolar AS atau sekitar Rp477 miliar.
Kuasa hukum PT Mizuho, Aulia Fahmi menyebut laporan ini dilayangkan kliennya pada 10 Maret 2023 dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1307/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Dia (PT Mizuho) sudah tanamankan modal begitu besar, sampai saat ini belum dapat apa-apa," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakata, Jumat (14/4/2023).
Menurut penuturan Aulia, kasus ini berawal ketika kliennya berinvestasi ke TDKG sebesar USD 15,7 juta pada 2013 hingga 2015. Kemudian di tahun 2017, TDKG diduga mengalihkan saham ke pihak ketiga tanpa sepengetahuan.
"Peristiwa curang ini akhirnya diketahui Mizuho," katanya.
Aulia mengklaim kliennya juga telah melakukan gugatan ke arbitrase internasional di Singapura. Arbitrase pada Juli 2022 lantas memutuskan TDKG diwajibkan membayar ganti uang senilai USD 64 juta kepada Mizuho.
"Kami berharap kasus ini mendapat atensi dari Kapolda dan Kapolri karena ini menyangkut integritas negara di mata dunia internasional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Resmi Ditangkpan dan Ditetapkan Jadi Tersangka, Yudo Andreawan Ngaku Punya Gangguan Mental
-
Sepatah Kata dan Senyum Yudo Andreawan Saat Kenakan Baju Tahanan: Nyesel Dong!!
-
Ngaku Menyesal usai Ditangkap, Yudo Andreawan Masih Bisa Cengengesan Meski Tangannya Diborgol
-
Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka karena Bikin Onar, Yudo Andreawan Berdalih Punya Gangguan Mental Disorder
-
Bikin Efek Halusinasi Hingga Kejang, Sindikat Perampok Taksi Online Beli Racun Kecubung di Lampung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag