Suara.com - Bagi yang sedang mencari pekerjaan, Kementrian BUMN membuka kembali pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023. Lantas, apa saja syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2023? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Erick Thohir @erickthohir selaku Menteri BUMN.
"Rekrutmen Bersama BUMN kembali lagi tahun ini! Kabar baik untuk kalian semua, milenial dan gen-z yang ingin bergabung menjadi keluarga besar BUMN," tulis @erickthohir (13/4/2023).
Perlu diketahui juga bahwa ada beberapa tahapan yang harus dilalui pelamar yang akan mengikuti seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2023. Adapun 5 tahapan tersebut yaitu (1) Registrasi; (2) Tes TKD dan Akhlak; (3) Tes Bahasa Inggris; (4) Tes oleh BUMN; dan (5) pengumuman final.
Untuk jadwal pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 ini dibuka tanggal 5-20 Mei 2023. Nah bagi yang akan mendaftar, ada beberapa syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2023 yang perlu diketahuim
Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Setiap peserta yang akan mengikuti seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2023, berikut ini beberapa syarat yang perlu diperhatikan.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia maksimal 27 tahun untuk Diploma III; 30 tahun untuk S1/Diploma IV; dan 35 tahun untuk S2
Baca Juga: Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Pendaftaran Mulai Bulan Depan, Siap-siap!
3. IPK minimal 2,75
4. Bersedia ditempatkan dimana saja di wilayah Indonesia
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Bebas dari narkoba
6. Dokumen SKCK dari Kepolisian (Jika Ada).
7. Sertifikasi pelatihan (sesuai kompetensi serta rekomendasi pengalaman kerja jika ada)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih