Suara.com - Seluruh Umat Islam sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023. Tak sedikit masyarakat di perantauan akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Namun perlu diketahui bahwa ada beberapa jenis kendaraan yang dilarang melintas saat mudik lebaran 2023.
Menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri 2023, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan larangan untuk sejumlah kendaraan dengan jenis tertentu. Ini dia kendaraan yang dilarang melintas saat mudik lebaran 2023.
Adapun larangan untuk melintas selama lebaran 2023 tersebut juga telah diatur pemerintah melalui buku panduan mudik 2023 yang sebelumnya sudah diterbitkan oleh Kominfo. Berdasarkan buku panduan yang tercatat, jenis kendaraan yang dilarang melintas untuk sementara waktu selama idul fitri merupakan jenis kendaraan mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI).
JBI yang dimaksud adalah yang memiliki berat lebih dari 14.000 (empat belas ribu) kilogram, mobil barang dengan jumlah tiga sumbu ataupun lebih, kereta tempelan maupun kereta gandengan.
Kemudian semua jenis mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian seperti tanah, pasir, batu dan juga bahan tambang, serta segala bahan bangunan seperti besi, batu bata, semen dan kayu.
Untuk waktu pembatasan kendaraan ini yaitu selama pelaksanaan arus mudik yang dimulai pada 19 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan 21 April 2023.
Sementara untuk arus baliknya, larangan melintas untuk kendaraan berat ini berlaku pada tanggal 24 April 2023 pukul 00.00 sampai tabggal 27 April 2023 (arus balik 1) dan tanggal 29 April 2023 mulai pukul 00.00 sampai tanggal 2 Mei 2023 (arus balik 2).
Kendati demikian, pemerintah RI juga tetap membuat pengecualian terhadap beberapa mobil barang sehingga tetap dibolehkan melintas pada periode mudik lebaran 2023. Adapun kendaraan tersebut merupakan kendaraan jenis pengangkut BBM atau BBG, kendaraan pengangkut hewan ternak, bahan pokok, hantaran uang, pupuk, dan pengangkut sepeda motor untuk mudik gratis.
Daftar Jalan Yang Melakukan Pembatasan Kendaraan Mudik 2023
Jalan tol
1. Lampung dan Sumatera Utara: Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung
2. DKI Jakarta-Banten: Jakarta - Tangerang - Merak
3. DKI Jakarta: Prof. DR. Ir. Sedyatmo -Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan Dalam Kota Jakarta
4. DKI Jakarta dan Jawa Barat: Jakarta - Cikampek dan Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong
5. Jawa Barat: Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan - Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional)- Cileunyi - Cimalaka- Cimalaka - Dawuan (Fungsional)
Berita Terkait
-
Berikut Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintas Ketika Mudik Lebaran, Berlaku dari Mulai 19 April 2023
-
Kondisi Terminal Pulo Gebang Jelang Lebaran 2023, Pemudik Keluhkan Meroketnya Harga Tiket Bus
-
Gerbang Tol Kalikangkung Semarang Mulai Dipadati Pemudik, Begini Kondisinya
-
Ganjar Cek Arus Mudik di Terminal Bawen: Jumlah Penumpang Mulai Naik
-
Banyak Pemudik Motor Babalas ke Pelabuhan Merak, Keluhkan Penunjuk Arah ke Pelabuhan Ciwandan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara