Suara.com - Korban penganiayaan Mario Dandy, David Ozora, sudah diizinkan pulang ke rumah setelah 53 hari dirawat di rumah sakit. Kondisinya sudah mengalami banyak perkembangan, sehingga bisa menjalani perawatan di rumah.
Sebelumnya, David mengalami pembengkakan pada bagian kepala setelah dianiaya anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Kala itu, kondisi David begitu parah sampai koma berhari-hari usai penganiayaan.
Namun akhirnya setelah menerima perawatan secara intensif yang cukup panjang, kondisi David mengalami peningkatan pesat. Berikut sejumlah fakta terkait dengan kondisi terkini dari David Ozora.
Sudah boleh pulang
Terbaru, David diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di rumah sakit kurang lebih 2 bulan. Kabar bahagia tersebut disampaikan langsung oleh ayah David, Jonathan Latumahina dalam cuitan Twitternya.
Meski sudah dibawa pulang ke rumah, namun proses pemulihan David masih panjang. Salah satunya David masih memerlukan terapi kognitif dan motorik.
Jalani terapi hingga 6 bulan mendatang
Jonathan menjelaskan bahwa David masih harus tetap menjalani terapi kognitif dan motorik sampai dengan enam bulan mendatang. Ini setelah masa kritis David dinyatakan sudah selesai.
"Kondisi David saat ini masih perlu terapi kognitif dan motorik selama 6 bulan kedepan. Karena masa kritisnya sudah terlalui, tim dokter merujuk untuk lanjut perawatan di rumah (homecare)," tulis ayah David.
Baca Juga: Dokter Beberkan Kondisi Terkini David Ozora, Mulai Membaik Di Masa Perawatan Minggu Keempat
Keterangan dokter RS Mayapada
Dokter spesialis saraf RS Mayapada, Yeremia Tatang mengatakan, David masih membutuhkan perawatan yang cukup lama. Pasalnya, David mengalami trauma hebat setelah menjadi korban penganiayaan sadis Mario Dandy.
Tatang menjelaskan bahwa David mengalami koma dan juga infeksi yang serius akibat luka yang derita saat pertama kali tiba di rumah sakit. Kondisi tersebut bahkan masih belum membaik sampai minggu ketiga.
Setelah melewati minggu ketiga, kondisi David mulai menunjukkan perubahan positif usai mendapatkan penanganan dari tim medis.
Sejak minggu keempat, pemulihan David pun mulai terlihat dan mulai membaik. Terbukti dari kemampuan motorik dan kesadaran David yang mulai membaik, serta responsnya terhadap lingkungan dan perintah.
Sudah bisa melakukan sejumlah aktivitas
Berita Terkait
-
Dokter Beberkan Kondisi Terkini David Ozora, Mulai Membaik Di Masa Perawatan Minggu Keempat
-
Setelah 53 Hari Dirawat di Rumah Sakit, David Ozora Diperbolehkan Pulang
-
Sekarang Gigit Jari, Dulu Ibu Agnes Girang Bukan Main Begitu Tahu Asal Usul Mario
-
Gugat Cerai Suami, Video Lawas Shandy Aulia Menolak Pisah Viral: Secara Iman, Tidak Dibenarkan
-
Anggap Mario Calon Menantu Idaman, Ibu Agnes Sering Pansos Anaknya Dekat dengan Anak Konglomerat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO