Suara.com - Dokter Spesialis Saraf Rumah Sakit (RS) Mayapada Jakarta Selatan, Yeremia Tatang menjelaskan kondisi David Ozora mulai membaik dari cedera akibat penganiayaan setelah melalui rangkaian pengobatan dari berbagai aspek (multi aspect treatment).
"Berkat kerja sama tim rumah sakit melalui multi aspect treatment sehingga David bisa pulih," terang Yeremia di Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Yeremia menjelaskan kondisi David mulai membaik ketika memasuki masa perawatan minggu ke empat. Di minggu ke empat, motorik dan sensor (indra) sudah pulih bahkan sudah bisa berinteraksi dengan orang.
"Dari awal David masuk itu memang kondisinya koma, memang ada infeksi yang cukup berat akibat cedera yang ia alami tersebut," kata Yeremia.
Kondisi tersebut masih tidak berubah hingga akhirnya memasuki minggu ke tiga masa perawatan. Di minggu ke tiga kondisi David sudah membaik akibat perawatan khusus yang diberikan pihak rumah sakit.
Kondisi tersebut berangsur angsur membaik hingga akhirnya David diperbolehkan pulang hari ini. Walau demikian, Yeremia menegaskan kondisi David belum pulih 100 persen.
Dia mengatakan David masih memerlukan pengobatan khusus untuk melatih sensor motorik dan dari pikiran guna meningkatkan daya kerja otak.
"Jadi ini memang masih membutuhkan pengobatan yang cukup panjang agar dia bisa pulih," kata Yeremia.
Walau demikian, dia memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan David walaupun sudah diperbolehkan pulang.
Baca Juga: Setelah 53 Hari Dirawat di Rumah Sakit, David Ozora Diperbolehkan Pulang
David merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya yang masih di bawah umur, AG (15).
Aksi kekerasan yang sempat viral di media sosial sehingga mendapat perhatian khusus Polres Metro Jakarta Selatan.
Mario Dandy dan AG pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Setelah 53 Hari Dirawat di Rumah Sakit, David Ozora Diperbolehkan Pulang
-
Sekarang Gigit Jari, Dulu Ibu Agnes Girang Bukan Main Begitu Tahu Asal Usul Mario
-
Gugat Cerai Suami, Video Lawas Shandy Aulia Menolak Pisah Viral: Secara Iman, Tidak Dibenarkan
-
Anggap Mario Calon Menantu Idaman, Ibu Agnes Sering Pansos Anaknya Dekat dengan Anak Konglomerat
-
David Ozora Bisa Mati? Mellisa Anggraini Sebut Sosok Ini Jadi Penyelamat Saat Dianiaya Mario Dandy
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu