Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menahan tersangka MM anggota DPRD Tanjung Balai sebagai buronan kasus narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.
Usai gelar perkara kasus narkoba tersebut tersangka MM langsung dilakukan penahanan, Selasa malam (18/4/2023) sekitar pukul 00.05 WIB.
"Tersangka ditahan terhitung Selasa malam usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara kasus narkoba tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Rabu (19/4/2023).
Yemi menyebutkan tersangka diduga berperan sebagai perantara pembelian pil ekstasi di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Usai penahanan tersangka, penyidik akan melengkapi berkas perkara kasus narkoba tersebut untuk diserahkan ke kejaksaan.
"Tersangka MM, di serahkan ke Gedung Tahti Polda Sumut," ucapnya.
Sementara tersangka MM mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesu, dan juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.
Ketika tersangka diwawancarai wartawan tidak memberikan komentar, dan hanya berdiam diri.
Sebelumnya, MM, Anggota DPRD Tanjung Balai dan juga buronan kasus narkoba jenis pil ekstasi 2.000 butir memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4) siang.
Baca Juga: Pesta Narkoba di Apartemen, Hud Filbert Ngaku Dapat Pil Ekstasi dari Followers
Anggota DPRD Tanjung Balai itu hadir di Polda Sumut sekitar pukul 12.48 WIB didampingi kuasa hukumnya terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker berwarna hitam dan kacamata.
Setelah turun dari mobil, buronan kasus narkoba itu langsung bergegas masuk ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
TikToker Ini Ngaku Didekati Artis yang Baru Masuk Polisi, Ammar Zoni Selingkuh?
-
Ambil Jalur Hukum Terkait Rumor yang Menerpa Rose Blackpink, YG Entertainment: Kami Tak Beri Ampun
-
Ammar Zoni Dituding Ajak Selingkuh Oklin Fia Setelah DM-nya Dibongkar Nikita Mirzani, Warganet: Kasihan Irish Bella
-
Cerita Kelam Alfie Alfandy, Konsumsi Narkoba 29 Butir hingga Overdosis
-
Overdosis Pertama Gegara 29 Butir, Alfie Alfandy Ceritakan Ngerinya Narkoba
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri