Suara.com - Polisi meringkus artis muda Hud Filbert akibat penyalahgunaan nakotika jenis sabu dan ekstasi. Hud ditangkap seusai menggelar pesta sabu bareng enam rekannya di Apartemen Somerset, Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Selain Hud Filbert, enam tersangka dalam kasus ini adalah MR, ICA, GA, RD, AIF, dan W.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi mengatakan, kejadian bermula ketika Hud mengajak keenam rekannya untuk pesta narkoba di sebuah kamar apartemen.
Hud kemudian memberikan uang kepada temannya MR dan Ica untuk membelanjakan narkotika jenis sabu dan ekstasi. MR membeli sabu kepada H yang hingga kini masih DPO.
Dalam perkara ini, kata Syahduddi, ada 3 lokasi berbeda yakni di jalan Raya Haji Nawi Cipete Jakarta Selatan namun petugas tidak menemukan apapun.
Tim kembali bergerak, ke sebuah indekos di Jalan Sawo Bawah kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"MR dan ICA kami amankan dalam sebuah kosan,” kata Syahduddi, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).
Terkait penangkapan itu, polisi menemukan alat isap sabu (bong) yang masih ada residu sabu-sabu di dalamnya. Selain itu, polisi juga menemukan sabu dalam plastik kecil dengan berat 0,17 gram.
Di lokasi kedua, petugas barulah meringkus keluma tersangka lainnya yang sedang asik berparty sambil menikmati ekstasi.
Baca Juga: Profil Hud Filbert, Aktor Sinetron Anak Langit yang Tersandung Kasus Narkoba
“Di apartemen tersebut didapatkan barang bukti 1 plastik klip berisi 1/4 butir ekstasi warna hijau," kata Kapolres.
Berdasarkan keterangan dari Hud, ekstasi itu diperoleh dari follower alias pengikutnya di sosial media.
"1 butir narkotika jenis ekstasi dari followers yang berstatus sebagai DPO,” kata Syahduddi.
Dalam kasus ini, Hud Filbert dkk dijerat Pasal 127 ayat 1 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Diciduk Gegara Ikut Pesta Narkoba, Hud Filbert Terancam 4 Tahun Penjara
-
Pesta Narkoba di Apartemen, Penangkapan Pesinetron Anak Langit Hud Filbert Berawal dari Sepasang Kekasih
-
Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Hud Filbert Unggah Hadits Soal Agama dan Kawan Setia, Netizen: Dasar Orang Munafik!
-
Hud Filbert Ditangkap Usai Pesta Narkoba, Begini Kronologi Lengkapnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks