Suara.com - Jika Anda berencana pindah domisili, jangan lupa juga untuk mengurus perubahan data diri seperti KTP. Gimana sih cara pindah alamat KTP dan KK online?
Perpindahan domisili memang menjadi hal yang lumrah dialami oleh banyak orang.
Dengan kemajuan teknologi yang ada, Anda kini bisa mengurus pindah alamat KTP dan KK secara online.
Cara mengurus pindah alamat KTP dan KK secara online juga sangat mudah. Anda tak perlu membawa suket alias surat keterangan RT/RW.
Berikut ini Suara.com merangkum cara mengurus pindah alamat KTP dan KK secara online.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 serta Peraturan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Nomor 108 Tahun 2019, masyarakat yang ingin mengurus pindah alamat KTP dan KK tidak perlu melampirkan surat pengantar dari RT/RW.
Hal ini tentu saja semakin mempermudah proses pengurusan pindah alamat data diri.
Di bawah ini panduan cara mengurus pindah alamat KTP dan KK online.
1. Menyiapkan KTP dan KK (Kartu Keluarga), dan surat keterangan pindah dari kelurahan
Baca Juga: Panduan Lengkap Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Matahari di Rumah 20 April 2023
2. Masuk ke situs resmi layanan Disdukcapil sesuai dengan domisili yang sudah tersedia layanan surat pindah online
3. Mengisi data seperti: mencantumkan nomer ponsel aktif dan NIK pemohon
4. Pilih menu Perpindahan Keluar, lalu pilih siapa saja yang ingin pindah domisili
5. Setelah itu, isi data kepindahan, seperti NIK pemohon dan NIK dari anggota keluarga yang ingin pindah domisili
6. Kemudian, unggah seluruh dokumen yang diperlukan (KTP, KK serta surat keterangan pindah dari kelurahan)
7. Klik menu Kirim, lalu tunggu proses verifikasi selesai dari petugas Disdukcapil
Berita Terkait
-
Cara Ancelotti Kelabui Taktik Frank Lampard, Bikin Madrid Kembali Libas Chelsea
-
3 Cara Self Love Ini Penting untuk Kesehatan Mental, Mesti Tahu
-
Cara Nabi Muhammad Rayakan Idul Fitri, Makan Ketupat dan Bagi-Bagi THR Juga Gak Ya?
-
Panduan Lengkap Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Matahari di Rumah 20 April 2023
-
Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Secara Online
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mabes TNI Jelaskan Mutasi Pati: Pangdam Jaya Jadi Bintang Tiga, Jabatan Kaster TNI Diaktifkan Lagi
-
Pemkot Semarang Siapkan 7 Armada Bus Angkut Pemudik Asal Semarang di Jakarta
-
Media Israel Tuduh Mojtaba Khamenei Patah Kaki Habis Dibom Demi Pencitraan Jadi Pahlawan
-
Ironi Jakarta Menuju Kota Global: Aspal Terus Dibongkar Akibat Tak Punya Sarana Utilitas Terpadu
-
Prabowo: Krisis Global Jadi Peluang, Indonesia Percepat Swasembada Pangan dan Energi
-
1 Tahun Danantara, Prabowo Pesan: Eling dan Waspada Kelola Kekayaan Negara!
-
Prabowo Tegaskan Tak Mau Laporan Palsu di BUMN dan Danantara: Jangan Main-Main!
-
Prabowo Apresiasi Kinerja BPI Danantara, ROA Naik 300 Persen pada 2025
-
FBI: Iran Berpotensi Serang Daratan AS, Tepatnya di California
-
Laporan Intelijen Bongkar Kondisi Parah Mojtaba Khamenei Habis Dibom Israel