Suara.com - Ada beberapa hal yang ternyata tak boleh dilakukan kala merayakan Lebaran. Apa saja larangan saat Idul Fitri? Berikut ini penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Selama ini, ketika Lebaran tiba kita hanya fokus pada perayaannya dan kerap mengesampingkan hal-hal penting yang berkaitan dengan Idul Fitri, seperti beberapa hal yang terlarang dilakukan. Yuk simak informasinya di bawah ini.
Larangan Saat Idul Fitri
1. Telat Membayar Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah kewajiban yang harus dibayarkan sebelum Idul Fitri atau selambat-lambatnya dilakukan sebelum sholat Ied. Adapun ketentuan tentang hal ini sesuai dalam hadis Ibnu Umar ra:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat."
2. Berpuasa
Umat Islam tak boleh berpuasa saat Idul Fitri atau ketika sudah masuk 1 Syawal, bahkan menjadi haram hukumnya jika tetap dilaksanakan. Umat Islam boleh berpuasa kembali pada 2 Syawal atau hari lainnya di bulan Syawal. Hal ini tertuang dalam hadis:
Dari Abu Sa'id Al Khudri ra, berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha."
Baca Juga: Lebih Baik Bagi-bagi THR Lebaran atau Bayar Utang? Ini Penjelasan Buya Yahya
Allah SWT membenci segala sesuatu yang berlebihan, itulah sebabnya mengapa umat muslim pantang makan berlebihan saat Idul Fitri. Selain itu, perut yang terlalu kenyang juga tak baik bagi kesehatan.
Dalam kitab Adab Al-Syafi’I wa Manaqibi, Imam Syafi’I berkata: “Kekenyangan membuat badan jadi berat, hati menjadi keras, menghilangkan kecerdasan, membuat sering tidur dan lemah untuk beribadah.”
4. Berpakaian Bagus tapi Jangan Terlalu Mewah
Ketika hari raya tiba, umat muslim akan bersuka cita dan memakai pakaian terbaik mereka. Hal ini sudah dijelaskan dalam salah satu firman Allah, namun baju yang dipakai tak boleh berlebihan.
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al-A’raf: 31).
Berita Terkait
-
Lebih Baik Bagi-bagi THR Lebaran atau Bayar Utang? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Tidak Hanya Layanan Kesehatan, Fasilitas Konseling juga Penting di Pos Mudik Lebaran : Begini Kata Pakar
-
Jadi Tradisi Saat Lebaran, Ini Asal Mula Kebiasaan Bagi-Bagi Uang di Hari Raya Idul Fitri
-
35 Ucapan Idul Fitri 2023 untuk Teman Kerja, Penuh Makna dan Menyentuh Hati
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar