Suara.com - Ada beberapa hal yang ternyata tak boleh dilakukan kala merayakan Lebaran. Apa saja larangan saat Idul Fitri? Berikut ini penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Selama ini, ketika Lebaran tiba kita hanya fokus pada perayaannya dan kerap mengesampingkan hal-hal penting yang berkaitan dengan Idul Fitri, seperti beberapa hal yang terlarang dilakukan. Yuk simak informasinya di bawah ini.
Larangan Saat Idul Fitri
1. Telat Membayar Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah kewajiban yang harus dibayarkan sebelum Idul Fitri atau selambat-lambatnya dilakukan sebelum sholat Ied. Adapun ketentuan tentang hal ini sesuai dalam hadis Ibnu Umar ra:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat."
2. Berpuasa
Umat Islam tak boleh berpuasa saat Idul Fitri atau ketika sudah masuk 1 Syawal, bahkan menjadi haram hukumnya jika tetap dilaksanakan. Umat Islam boleh berpuasa kembali pada 2 Syawal atau hari lainnya di bulan Syawal. Hal ini tertuang dalam hadis:
Dari Abu Sa'id Al Khudri ra, berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha."
Baca Juga: Lebih Baik Bagi-bagi THR Lebaran atau Bayar Utang? Ini Penjelasan Buya Yahya
Allah SWT membenci segala sesuatu yang berlebihan, itulah sebabnya mengapa umat muslim pantang makan berlebihan saat Idul Fitri. Selain itu, perut yang terlalu kenyang juga tak baik bagi kesehatan.
Dalam kitab Adab Al-Syafi’I wa Manaqibi, Imam Syafi’I berkata: “Kekenyangan membuat badan jadi berat, hati menjadi keras, menghilangkan kecerdasan, membuat sering tidur dan lemah untuk beribadah.”
4. Berpakaian Bagus tapi Jangan Terlalu Mewah
Ketika hari raya tiba, umat muslim akan bersuka cita dan memakai pakaian terbaik mereka. Hal ini sudah dijelaskan dalam salah satu firman Allah, namun baju yang dipakai tak boleh berlebihan.
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al-A’raf: 31).
Berita Terkait
-
Lebih Baik Bagi-bagi THR Lebaran atau Bayar Utang? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Tidak Hanya Layanan Kesehatan, Fasilitas Konseling juga Penting di Pos Mudik Lebaran : Begini Kata Pakar
-
Jadi Tradisi Saat Lebaran, Ini Asal Mula Kebiasaan Bagi-Bagi Uang di Hari Raya Idul Fitri
-
35 Ucapan Idul Fitri 2023 untuk Teman Kerja, Penuh Makna dan Menyentuh Hati
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS
-
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
-
AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim
-
Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi
-
Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar