Suara.com - Di bulan Ramadhan, banyak orang yang membagikan THR pada keponakan. Namun sebenarnya mana yang lebih baik bagi-bagi THR lebaran atau bayar utang terlebih dahulu?
Agar tidak terjadi perselisihan antara orang yang punya uang dengan si peminjam, Buya Yahya memberikan penjelasannya di bawah ini.
Lebih Baik Bagi-bagi THR Lebaran atau Bayar Utang
Merangkum dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menegaskan bahwa bayar utang yang lebih diutamakan ketimbang membagikan THR. Apalagi jika utangnya sudah jatuh tempo.
"Jika utang sudah jatuh tempo, maka lebih utama membayar utang terlebih dahulu. Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu. Biasanya hanya ingin disanjung saja."
Buya Yahya menegaskan sekali lagi, jika ada orang yang punya utang dan jatuh tempo maka wajib bagi mereka untuk membayar utang terlebih dahulu.
"Jangan mikir sedekah kalau mikir sedekah justru jadi maksiat."
Selanjutnya Buya Yahya memberi contoh jika kita meminjam uang Rp 1 juta pada orang lain tapi bukannya dibayar, kita justru terlihat membagikan THR pada orang lain. Maka hal itu akan membuat orang lain tersinggung.
"Sederhananya begini saja, saya utang duit kepada anda Rp 1 juta. Saya janji akan saya bayar hari ini (tapi) ternyata hari ini saya nggak bayar kepada Anda,"
Baca Juga: Jadi Tradisi Saat Lebaran, Ini Asal Mula Kebiasaan Bagi-Bagi Uang di Hari Raya Idul Fitri
"Diam-diam, tiba-tiba Anda mendengar bahwa saya bagi-bagi duit Rp 1 juta, kan marah yang punya duit."
Selanjutnya Buya Yahya menyarankan agar peminjam uang memberi kepastian pada orang yang meminjamkan uang, bahwa utangnya akan dibayar tepat waktu.
Hal ini untuk menghindari prasangka buruk antara si peminjam uang dengan orang yang meminjam.
Contoh lain, Buya Yahya menganjurkan agar si peminjam uang meminta izin kepada yang punya uang untuk kelonggaran waktu karena dananya akan dialihkan untuk hal yang lain.
"Minta tempo ya Bang, saya punya utang 3 juta pengen dibagi-bagi ke jamaah, kepada teman-teman di sini mau THR dulu. Bagaimana Bang utangnya saya bayar nanti gimana boleh?" Jelas Buya sembari memberi contoh.
Kalau yang punya uang mengizinkan berarti dia telah rela uangnya dipakai untuk bagi-bagi ke orang lain, tapi jika tanpa izinnya, Buya Yahya mengatakan jangan.
Berita Terkait
-
Jadi Tradisi Saat Lebaran, Ini Asal Mula Kebiasaan Bagi-Bagi Uang di Hari Raya Idul Fitri
-
Bisa Hilangkan Motivasi Kerja Karyawan, Komisi IX Minta Pemerintah Tindak Perusahaan yang Belum Bayar THR
-
Idul Fitri Hari Jumat 21 April 2023, Wajib Sholat Jumat atau Tidak?
-
Tukar Uang Baru Untuk Lebaran Tapi Ada Selisih Jumlah, Buya Yahya Tegaskan Termasuk Riba
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?