Suara.com - Bulan Syawal salah satu bulan dalam kalender Islam yang urutannya tepat setelah bulan Ramadhan. Bulan Syawal juga merupakan bulan dilaksanakannya Sholat Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 1 Syawal.
Pada bulan Syawal, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak melakukan ibadah, salah satunya melakukan ibadah puasa Syawal 6 hari. Lantas, apakah Puasa Syawal harus berurutan? Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat.
Dalam kajian yang diunggah dalam kanal YouTube Muslimah Hijrah ID pada tanggal 29 Mei 2020, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai cara melaksanakan puasa sunnah Syawal apakah harus berurutan atau tidak.
Dalam kajiannya, Ustadz Adi Hidayat menyampaikan bahwa bulan Syawal adalah bulan untuk menyempurnakan keimanan usai menjalankan ibadah puasa selama 30 hari di bulan Ramadhan.
Itulah mengapa, Rasulullah SAW mengajarkan agar umat Muslim melaksanakan ibadah puasa sunnah di bulan Syawal selama 6 hari. Lalu, bagaimana cara melaksanakannya? Apakah Puasa Syawal harus berurutan?
Ustadz Adi Hidayat kembali menyampaikan, umat Muslim yang ingin menunaikan puasa Syawal diberi kelonggaran waktu cukup panjang sampai akhir bulan Syawal.
"Nabi memberikan kelonggaran dimulai dari awal Syawal sampai akhir bulan Syawal," ucap Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat menambahkan bahwa meski disunnahkan untuk berpuasa sunnah di bulan Syawal, namun ada hari di bulan Syawal yang hukumnya haram untuk berpuasa. Adapun hari tersebut yaitu tepat di hari Idul Fitri 1 Syawal.
Diharamkannya berpuasa pada tanggal 1 Syawal karena pada hari tersebut umat Muslim dianjurkan untuk menunaikan ibadah shalat Idul Fitri.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Syawal Latin Lengkap dengan Artinya
"Tidak dibenarkan puasa Syawal di hari pertama (Syawal), itu hukumnya haram," ucap lagi Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat juga menyampaikan mengenai keutamaan menjalankan puasa Syawal. Dalam hadis disebutkan bahwa keutamaan puasa Syawal seperti puasa setahun.
"Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh", (HR Imam Muslim).
Untuk cara melaksanakannya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa berurutan atau tidak, itu bukanlah menjadi syarat untuk memperoleh pahala maupun keutamaan dalam melaksanakan puasa Syawal.
Jadi, jika melaksanakan puasa Syawal secara terpisah pun tidak ada masalah dan jika menjalankan secara berurutan tidak apa-apa. Itu semua tidak masalah, asalkan puasanya di bulan Syawal, yakni dari tanggal 2 Syawal sampai 29 Syawal.
Demikian ulasan mengenai apakah puasa Syawal harus berurutan atau tidak menurut penjelasan Ustadz Adi Hidayat. Semoga informasi ini bermanfaat!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK
-
Lahan Kuburan Menipis, Ini Alasan Pramono 'Sulap' Pemakaman Era COVID-19 di Rorotan jadi TPU
-
Penting Buat Peserta Jakarta Running Festival 2025! Ini 9 Titik Parkir di Sekitar GBK yang Disiapkan
-
KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Geledah Kantor Bea Cukai, Kejagung Ogah Beberkan Detail Kasusnya, Mengapa?
-
Setelah Pembalap, KPK Panggil Anak Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tapi Mangkir...
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain