Suara.com - Banyak pemudik tidak siap untuk berangkat mudik lewat jalur darat. Hal ini terlihat dari banyak pengendara yang kekurangan saldo kartu elektronik saat melewati gerbang tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang, sehingga menyebabkan kemacetan.
Berdasarkan data Jasa Marga, total ada 12.209 kendaraan dengan saldo uang elektronik (e-toll) kurang di Gerbang GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang selama periode H-7 hingga H-1 arus mudik Lebaran 2023.
Jumlah tersebut 3,97 persen dari total 306.980 kendaraan yang bertransaksi di GT tersebut.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, untuk menghindari kejadian seperti itu maka pemudik yang ingin balik dari Yogyakarta untuk menyiapkan saldo e-toll minimal Rp 500 ribu.
"Sekali lagi, pastikan kecukupan saldo e-toll untuk menghindari antrian di gerbang tol," ujar Lisye, Selasa (25/4/2023).
Sedangkan, untuk pemudik dari arah Surabaya diimbau menyiapkan e-toll dengan saldo minimal Rp 800 ribu.
Lisye juga memberitahukan, bahwa sistem transaksi di Jalan Tol Trans Jawa yaitu tertutup, di mana hanya menggunakan kartu e-toll yang sama saat tap in dan tap out. Artinya, jika saldo kurang, tidak bisa meminjam e-toll pemudik yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir