Suara.com - Polda Metro Jaya kembali menerapkan aturan ganjil genap di jalanan Ibu Kota pasca-libur lebaran Idul Fitri 2023. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menerangkan, pihaknya akan melakukan penindakan bagi pelanggar ganjil genap.
"(Ganjil genap) sudah berlaku, penindakan dengan ETLE," kata Jhoni kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
Menurut Jhoni, polisi akan memaksimalkan kamera ETLE baik statis maupun mobile saat menindak para pelanggar ganjil genap.
"Di semua titik ETLE dan yang tidak terjangkau ETLE statis menggunakan ETLE mobile," katanya.
Sebelumnya, aturan ganjil genap di jalanan Ibu Kota tidak diberlakukan selama libur lebaran Idul Fitri 2023. Hal itu diterangkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Heru mengungkapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan tidak diterapkan hingga tanggal 25 Aprlil 2023
"Oh iya sampai (tanggal) 25 kalau tidak salah (ganjil genap tidak diberlakukan)," ujar Heru setelah salat Idul Fitri di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (22/4/2023).
Heru mengatakan peniadaan ganjil genap bertujuan agar mobilitas masyarakat selama libur lebaran semakin mudah.
Baca Juga: Polisi Minta Pemudik yang Masuk Jakarta Perhatikan Tanggal Ganjil Genap
Berita Terkait
- 
            
              Jadwal One Way Arus Balik Lebaran, Catat Biar Tak Terjebak Macet
 - 
            
              Polisi Minta Pemudik yang Masuk Jakarta Perhatikan Tanggal Ganjil Genap
 - 
            
              Jadwal Ganjil Genap dan Contra Flow Arus Balik Lebaran 2023
 - 
            
              Apakah Ada Ganjil Genap Selasa Libur Lebaran 2023? Duh Hati-hati, Pemilik Mobil Catat Nih
 - 
            
              Catat! Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan hingga 25 April Mendatang
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue