SUARABANDUNGBARAT - Apakah Ada Ganjil Genap Selasa Libur Lebaran 2023? Duh Hati-hati, Pemilik Mobil Catat Nih.
Dalam rangka liburan Lebaran tahun 2023 pada tanggal 19 hingga 25 April 2023, kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta akan dihapuskan. Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta telah memberikan informasi mengenai hal ini.
Dalam unggahan di media sosial, Dishub menyatakan bahwa "#TemanDishub, terkait dengan Hari Raya Idul Fitri 1444H, sistem ganjil genap di 26 ruas jalan akan DIHAPUSKAN pada tanggal 19 April hingga 25 April 2023." Hal ini dikutip pada hari Rabu, tanggal 19 April 2023.
Dishub menjelaskan bahwa penghapusan ganjil genap ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3. Menurut peraturan tersebut, ganjil genap akan dihapuskan jika terdapat hari libur yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.
"Dishub mengklarifikasi bahwa berdasarkan Pasal 3 Ayat 3 Pergub 88 tahun 2019: Sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," jelas Dishub.
Dalam hal ini, Dishub meminta agar para pengguna jalan dapat menyesuaikan diri dengan aturan penghapusan ganjil genap ini.
Kebijakan perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Selain itu, kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2022, Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022, dan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.
Selain itu, penerapan ganjil genap juga tidak akan diberlakukan di kawasan wisata di Ibu Kota Jakarta. Kebijakan ini berlaku tidak hanya pada akhir pekan dan libur nasional saja. Hal ini disebabkan oleh rendahnya intensitas kendaraan yang melintas di sekitar jalan-jalan wisata Jakarta dan adanya pembatasan bagi pengunjung. Peraturan ini tertuang dalam SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2022.
Baca Juga: Masyarakat Bisa Ketakutan, Panglima TNI Diminta Pertimbangkan Penggunaan Istilah 'Siaga Tempur'
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Respons Berkelas Cristiano Ronaldo ke Pengkritik: Cetak Brace, Ukir 2 Sejarah!
-
Review Supergirl: Petualangan Kosmik yang Lebih Liar dari Semesta DC Baru
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review