Suara.com - Video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak perwira polisi Polda Sumatra Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan viral di media sosial. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 22 Desember 2022 lalu, menurut keterangan dari sang korban, Ken Admiral.
Dalam video yang beredar, Aditya menganiaya Ken Admiral yang berstatus mahasiswa itu secara brutal hingga mengalami sejumlah luka di kepala dan area wajah. Akibat perbuatan tersebut, Aditya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Bahkan, warganet menyebut kasus penganiayaan ini bak Mario Dandy jilid 2. Simak fakta anak perwira Polda Sumut yang diduga aniaya mahasiswa berikut ini.
1. Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ken Admiral yang beredar di media sosial, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika tersangka bersama teman-temannya menghentikan mobil yang tengah dikemudian korban. Ketika korban membuka kaca mobilnya, keduanya sempat berbincang.
Tak lama kemudian Aditya langsung melayangkan tinjunya kepada Ken. Dengan cepat Ken yang saat itu bersama keponakan dan pacarnya langsung menutup kaca mobil dan memacu kendaraannya.
Namun kemudian teman-teman Aditya berusaha menghadang dan saat itulah tersangka menendang spion mobil Ken hingga patah. Ken kemudian mendatangi rumah Aditya bersama kelima temannya untuk minta ganti rugi kerusakan pada mobilnya. Ketika tiba di rumah Aditya, kakak pelaku muncul kemudian disusul oleh ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Setelah Ken dan teman-temannya mengungkap tujuan kedatangan mereka, AKBP Achiruddin justru memerintahkan seorang pria berkaus putih untuk mengambil senjata api laras panjang di dalam rumah. Tak lama kemudian pria itu keluar rumah menenteng senjata yang diminta Achiruddin disusul Aditya yang berjalan mengikuti di belakangnya.
Aditya kemudian langsung menerjang Ken. Bukan melerai, Achiruddin yang menodongkan senjata laras panjangnya justru minta teman-teman Ken tak ikut campur saat Aditya melakukan tindak penganiayaan pada Ken.
2. Motif Penganiayaan
Baca Juga: Alasan Virgoun Selingkuh dari Inara Rusli Dibongkar Psikolog
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak perwira Polda Sumut. Dia mengatakan pihaknya telah menetapkan Aditya sebagai tersangka penganiayaan.
Sumaryono juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kasus tersebut sempat terkendala karena Ken tengah menempuh pendidikan di luar negeri. Sementara itu terkait motif penganiayaan, kepolisian masih terus didalami termasuk kemungkinan kaitannya dengan persoalan asmara.
3. Diduga Sang Ayah Hanya Menonton Saat Penganiayaan
Achiruddin Hasibuan membiarkan sang anak, Aditya Hasibuan secara brutal menganiaya Ken Admiral. Dia malah memberikan instruksi agar sang anak menganiaya korban dan melarang beberapa orang yang ada di lokasi untuk melerai.
Bahkan Achiruddin sempat mengancam mengambil senjata api di dalam rumah. Parahnya dia juga mengadu sang anak dengan korban agar terus berkelahi.
Achiruddin terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik Polri karena telah membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Polda Sumut telah memeriksa Achiruddin atas kasus tersebut pada Februari 2023 lalu.
Kekinian Polda Sumut sedang menunggu hasil sidang kode etik terhadap Achiruddin. Sementara itu Achiruddin kini akan ditempatkan di ruangan khusus sembari menunggu hasil sidang kode etik.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
-
Profil Aditya Hasibuan, Si Anak Perwira yang Jadi Mario Dandy Jilid 2 Pasca Aniaya Teman Sendiri
-
Begini Kondisi Mental Inara Rusli Usai Diselingkuhi Virgoun
-
Ogah Berdamai dengan AKBP Achiruddin Hasibuan, Ibu Korban: Anak Saya Dipijak-pijak Melebihi Binatang
-
Adiknya Dianiaya Anak Perwira Polisi, Dinda Safay: 3 Bulan Saya Gak Berhenti Nangis
-
Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa Jadi Tersangka
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK