Suara.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya akan melakukan pencatatan terhadap pendatang baru setelah lebaran selama satu bulan.
"Ya mulai kemarin sampai dengan satu bulan," kata Budi pada Rabu (26/4/2023).
Pencatatan administrasi para pendatang baru ini akan dilakukan dengan melibatkan RT dan RW setempat demi kontrol sosial, serta menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan di wilayah masing-masing.
"Nanti kami akan ada form khusus, di mana di saat mereka datang ke DKI Jakarta, di situ nanti ada formnya itu berisi tanda tangan antara pemohon dan juga dari petugas loket layanan kami. Form itu yang akan diserahkan ke pak RT," ujar Budi.
Dia memprediksi jumlah pendatang usai cuti bersama Lebaran kali ini akan mencapai 20 hingga 30 persen. Artinya, akan ada penambahan penduduk sekitar 36 ribu sampai 40 ribu.
Lebih lanjut, Budi menegaskan tidak ada larangan bagi pendatang untuk tinggal di Jakarta. Pendataan ini merupakan bentuk administrasi yang dianggap penting bagi pendatang.
"Kami masih tidak membatasi, hanya jaminan tempat tinggal saja. Kalau mereka punya jaminan tempat tinggal terus Surat Keterangan Pindah Warga (SKPW)-nya sudah lengkap, itu enggak ada masalah," tutur Budi.
Dia menegaskan saat ini DKI Jakarta masih menjadi tempat yang cukup untuk menampung para pendatang dari berbagai daerah.
Baca Juga: Tak Hanya Tempat Tinggal, Pemprov DKI Imbau Pendatang Harus Siapkan Mental Mengadu Nasib di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri