Suara.com - Mabes Polri belum memberikan tanggapan terkait penyerangan Mapolres Jeneponto, yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (27/4/2023).
"Berkenan (untuk) hubungi Kabid Humas Sulawesi Selatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi melalui pesan singkat kepada Suara.com pada Kamis (27/4/2023).
Sandi juga enggan merinci terkait penyerangan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso langsung meninjau Mapolres Jeneponto setelah diserang sekelompok orang pada dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan, diduga sekelompok orang yang menyerang itu adalah oknum anggota TNI.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, kedatangan Kapolda Sulsel ke Polres Jeneponto untuk melihat langsung situasi setelah insiden itu terjadi.
"Pak Kapolda langsung berangkat ke Polres Jeneponto untuk melihat langsung situasi dan menenangkan anggota," ujar Komang saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).
Komang Suartana menerangkan situasi setelah penyerangan itu dalam keadaan kondusif, meski semua personel saat ini sedang siaga.
Ia juga menyatakan jika pelayanan di Mapolres Jeneponto itu tetap berjalan normal seperti biasanya. Hanya saja, beberapa ruangan yang menjadi sasaran penyerangan saat ini sedang dilakukan pembatasan untuk kepentingan penyelidikan.
Baca Juga: Ratusan Orang Tak Dikenal Serang Mapolres Jeneponto Dini Hari, Satu Polisi Terluka
"Saat ini masih fokus dalam penyelidikan dan pembersihan puing-puing. Untuk barang bukti sudah diamankan dan di dokumentasikan juga," katanya.
Sebelumnya, Markas Polres Jeneponto diduga diserang oleh puluhan orang pada Kamis dini hari. Satu orang anggota kepolisian yang berjaga juga mengalami luka tembak di bagian perutnya.
Beberapa video yang menggambarkan situasi Kantor Polres pasca penyerangan OT itu menyebar cepat ke berbagai grup percakapan terbatas (WhatsApp) serta platform media sosial lainnya.
Potongan video berdurasi 60 detik menyebar cepat saat pagi hari. Kondisi ruangan kantor terlihat berantakan, beberapa puing-puing kaca berserakan di ruang Seksi Profesi Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto serta ruangan lainnya.
Ruangan untuk beribadah juga tidak luput penyerangan itu, batu dan pecahan kaca juga berserakan. Polisi pun, kini sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar