Suara.com - Seperti yang kita semua ketahui, zina adalah suatu perbuatan keji dan termasuk dosa besar. Zina yang dimaksud di sini adalah perbuatan bersenggama antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya ikatan pernikahan. Lantas apakah dosa zina sebelum nikah dapat diampuni? Simak penjelasan Buya Yahya dalam artikel berikut.
Islam secara tegas telah melarang manusia untuk melakukan hal-hal yang mendekatkannya pada perbuatan zina. Sebab zina adalah perbuatan keji serta jalan yang paling buruk. Hal ini sebagaimana telah tercantum dalam surat Al-Isra' ayat 32 tentang larangan mendekati zina.
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS: Al-Isra': 32)
Seorang muslim yang telah melakukan zina baik sebelum menikah maupun yang sudah menikah maka akan mendapatkan dosa dan balasan yang setimpal dari Allah SWT. Oleh karrna itu, untuk mendapatakan ampunan dari Allah SWT hendaknya pelaku zina tersebut segera bertaubat.
Melalui kanal Youtube Al Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 8 Maret 2019 lalu, Buya Yahya menjelasakan dalam ceramahnya terkait apakah Allah SWT akan mengampuni dosa bagi orang yang telah berbuat zina sebelum menikah.
Dalam hal ini Buya Yahya mengatakan bahwa perbuatan zina dilakukan oleh orang yang rendah.
"Semoga Allah menjauhkan kita dari zina, zina itu adalah sebuah kehinaan, hanya orang rendah yang berzina, maka jika ada seorang hamba teruji dengan perzinaan maka ia telah terendahkan," kata Buya Yahya.
Dijelaskan Buya Yahya jika perbuatan zina sebenarnya sangat sulit dilakukan kecuali oleh orang rendah.
"Susah melakukan zina kecuali bagi orang yang rendah, semoga yang pernah kepeleset ke dalam zina Allah ampuni dan Allah beri kesadaran," sambungnya.
Baca Juga: Antonio Dedola Ceraikan Nikita Mirzani Via WA, Begini Hukumnya Dalam Islam - Buya Yahya
Buya Yahya menjelasakan Allah SWT maha luas dengan segala pengampunannya, sebesar apapun dosa yang telahbdiperbuat. Jika hamba adalah pelaku zina maka segeralah memohon ampun dan bertaubat dengan sebenar-benar taubat (taubat nasuha) maka Allah SWT pun akan mengampuni dosa yang pernah diperbuat.
"Sebesar apapun dosa yang pernah diperbuat, ketahuilah kalau kita minta ampun kepada Allah dengan serius maka orang yang berdosa seperti orang yang tak punya dosa, apalagi dosa terjadi dulu diperbuat pada masa mudanya," terang Buya Yahya
Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan, cara bertobat bagi pelaku zina sebaiknya harus disembunyikan dari manusia. Karena manusia adalah makhluk biasa yang tak dapat memberi ampunan. Biarlah hanya Allah SWT yang tahu dosa kita, sebab hal ini merupakan perbuatan aib bagi diri sendiri.
"Akan tetapi cara bertaubatnya urusan perbuatan zina adalah sembunyikan dari manusia. Jangan pernah sampaikan kepada siapapun dari bangsa manusia. Manusia tak bisa mengampuni manusia. Manusia hanya bisa mencaci dan menghina. Kalau anda pernah terpeleset, maka tutup rapat aib tersebut," tegasnya.
Itulah tadi sedikit penjelasan terkait pertanyaan apakah dosa zina sebelum nikah dapat diampuni Allah SWT. Semoga kita semua dijauhkan dari hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT, terutama dijauhkan dari segala hal yang mendekatkan diri kita pada perbuatan zina.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga