SuaraSoreang.id - Kabar perceraian Nikita Mirzani lagi-lagi menghebohkan jagat maya.
Seleb yang terkenal dengan segelintir sensasi tersebut dikabarkan kembali mengalami perceraian atas rumah tangganya yang baru seumur jagung.
Nikita Mirzani dikabarkan menikah dengan seorang bule yang bernama Antonio Dedola, Antonio sempat mualaf ketika hendak menikahi Nikita Mirzani
Namun akhir-akhir ini, Antonio dikabarkan kabur dari rumah Nikita Mirzani dan sudah menjatuhkan talak cerai via whatsapp.
Hal ini turut menghebokan publik, lantaran kerap kali rumah tangga Nikita Mirzani berakhir dengan perceraian.
Mengingat pasangan Nikita Mirzani yang menjatuhkan talak cerai via media whatsapp, begini hukumnya dalam Islam.
Perceraian tidak boleh diucapkan sembarangan, baik ketika bercanda maupun serius. Dilansir dari kajian dakwah Buya Yahya, menjatuhkan cerai melalui pesan whatsapp disebut talak kinayah.
Artinya seseorang tidak berniat menulis pesan talak cerai tersebut maka tidak jatuh talak, namun apabila berniat maka jatuh talak tersebut. Dengan bunyi pesannya "Hei istriku, engkau aku cerai" ucap Buya Yahya
Hukum talak tersebut ada dua, talak sharih dan talak kinayah. Talak sharih adalah talak terang-terangan tidak dilandasi niat seperti melalui guyonan tetap jatuh talak tersebut. Namun talak kinayah adalah talak yang dilakukan terang-terangan maka perlu niat.
Baca Juga: Usai Saling Sindir dengan Nikita Mirzani di Publik, Instagram Antonio Dedola Kena Hack?
Kesimpulannya, apabila seseorang melalukan ucapan talak via whatsapp atau media lain, maka hal tersebut tergantung dari niatnya.
Sumber: Youtube Al-Bahja TV
Berita Terkait
-
Antonio Dedola Ditagih Kembalikan Uang Rp 3 Miliar Nikita Mirzani: Saya Kira Dia Kaya?
-
Nikita Mirzani Marah-marah Gegara Followers Instagram Antonio Dedola Bertambah
-
Nikita Mirzani Ngaku Trauma Usai Diceraikan Antonio Dedola, Apa Saja Tanda Trauma Punya Kekasih?
-
Antonio Dedola Ancam Lapor Balik Nikita Mirzani Atas Tuduhan KDRT ke Polisi Jerman
-
Usai Ditinggalkan, Nikita Mirzani Laporkan Antonio Dedola ke Polisi Indonesia dan Jerman
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Fakta Menarik Trofi Emas Piala Dunia: Pernah Dicuri, Bukan Milik Sang Juara
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Tecno Spark 50 Pro Hadir Bawa Sensor Sony LYTIA 600, Siap Gebrak Pasar Indonesia
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
3 Calon Pemain Naturalisasi yang Kemungkinan Tak Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia
-
Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?
-
Sinopsis Toy Story 5, Usaha Woody dan Mainan Hidup Lawan Kehadiran Gadget