SuaraSoreang.id - Kabar perceraian Nikita Mirzani lagi-lagi menghebohkan jagat maya.
Seleb yang terkenal dengan segelintir sensasi tersebut dikabarkan kembali mengalami perceraian atas rumah tangganya yang baru seumur jagung.
Nikita Mirzani dikabarkan menikah dengan seorang bule yang bernama Antonio Dedola, Antonio sempat mualaf ketika hendak menikahi Nikita Mirzani
Namun akhir-akhir ini, Antonio dikabarkan kabur dari rumah Nikita Mirzani dan sudah menjatuhkan talak cerai via whatsapp.
Hal ini turut menghebokan publik, lantaran kerap kali rumah tangga Nikita Mirzani berakhir dengan perceraian.
Mengingat pasangan Nikita Mirzani yang menjatuhkan talak cerai via media whatsapp, begini hukumnya dalam Islam.
Perceraian tidak boleh diucapkan sembarangan, baik ketika bercanda maupun serius. Dilansir dari kajian dakwah Buya Yahya, menjatuhkan cerai melalui pesan whatsapp disebut talak kinayah.
Artinya seseorang tidak berniat menulis pesan talak cerai tersebut maka tidak jatuh talak, namun apabila berniat maka jatuh talak tersebut. Dengan bunyi pesannya "Hei istriku, engkau aku cerai" ucap Buya Yahya
Hukum talak tersebut ada dua, talak sharih dan talak kinayah. Talak sharih adalah talak terang-terangan tidak dilandasi niat seperti melalui guyonan tetap jatuh talak tersebut. Namun talak kinayah adalah talak yang dilakukan terang-terangan maka perlu niat.
Baca Juga: Usai Saling Sindir dengan Nikita Mirzani di Publik, Instagram Antonio Dedola Kena Hack?
Kesimpulannya, apabila seseorang melalukan ucapan talak via whatsapp atau media lain, maka hal tersebut tergantung dari niatnya.
Sumber: Youtube Al-Bahja TV
Berita Terkait
-
Antonio Dedola Ditagih Kembalikan Uang Rp 3 Miliar Nikita Mirzani: Saya Kira Dia Kaya?
-
Nikita Mirzani Marah-marah Gegara Followers Instagram Antonio Dedola Bertambah
-
Nikita Mirzani Ngaku Trauma Usai Diceraikan Antonio Dedola, Apa Saja Tanda Trauma Punya Kekasih?
-
Antonio Dedola Ancam Lapor Balik Nikita Mirzani Atas Tuduhan KDRT ke Polisi Jerman
-
Usai Ditinggalkan, Nikita Mirzani Laporkan Antonio Dedola ke Polisi Indonesia dan Jerman
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar