SuaraSoreang.id - Kabar perceraian Nikita Mirzani lagi-lagi menghebohkan jagat maya.
Seleb yang terkenal dengan segelintir sensasi tersebut dikabarkan kembali mengalami perceraian atas rumah tangganya yang baru seumur jagung.
Nikita Mirzani dikabarkan menikah dengan seorang bule yang bernama Antonio Dedola, Antonio sempat mualaf ketika hendak menikahi Nikita Mirzani
Namun akhir-akhir ini, Antonio dikabarkan kabur dari rumah Nikita Mirzani dan sudah menjatuhkan talak cerai via whatsapp.
Hal ini turut menghebokan publik, lantaran kerap kali rumah tangga Nikita Mirzani berakhir dengan perceraian.
Mengingat pasangan Nikita Mirzani yang menjatuhkan talak cerai via media whatsapp, begini hukumnya dalam Islam.
Perceraian tidak boleh diucapkan sembarangan, baik ketika bercanda maupun serius. Dilansir dari kajian dakwah Buya Yahya, menjatuhkan cerai melalui pesan whatsapp disebut talak kinayah.
Artinya seseorang tidak berniat menulis pesan talak cerai tersebut maka tidak jatuh talak, namun apabila berniat maka jatuh talak tersebut. Dengan bunyi pesannya "Hei istriku, engkau aku cerai" ucap Buya Yahya
Hukum talak tersebut ada dua, talak sharih dan talak kinayah. Talak sharih adalah talak terang-terangan tidak dilandasi niat seperti melalui guyonan tetap jatuh talak tersebut. Namun talak kinayah adalah talak yang dilakukan terang-terangan maka perlu niat.
Baca Juga: Usai Saling Sindir dengan Nikita Mirzani di Publik, Instagram Antonio Dedola Kena Hack?
Kesimpulannya, apabila seseorang melalukan ucapan talak via whatsapp atau media lain, maka hal tersebut tergantung dari niatnya.
Sumber: Youtube Al-Bahja TV
Berita Terkait
-
Antonio Dedola Ditagih Kembalikan Uang Rp 3 Miliar Nikita Mirzani: Saya Kira Dia Kaya?
-
Nikita Mirzani Marah-marah Gegara Followers Instagram Antonio Dedola Bertambah
-
Nikita Mirzani Ngaku Trauma Usai Diceraikan Antonio Dedola, Apa Saja Tanda Trauma Punya Kekasih?
-
Antonio Dedola Ancam Lapor Balik Nikita Mirzani Atas Tuduhan KDRT ke Polisi Jerman
-
Usai Ditinggalkan, Nikita Mirzani Laporkan Antonio Dedola ke Polisi Indonesia dan Jerman
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Terpopuler: 7 HP Murah Buat Mudik Versi David GadgetIn, Ponsel dengan Sinyal Paling Kuat
-
Ramalan Keuangan Shio 16 Maret 2026: Ini 5 Shio yang Bakal Panen Rezeki
-
Persija Gagal Salip Borneo FC, Persib Bandung Makin Kedinginan di Pucuk Klasemen Super League
-
Fakta Rudal Sejjil, Senjata Rahasia Iran yang Pertama Kali Diluncurkan ke Israel
-
Iran Pertama Kali Tembakkan Rudal Sejjil, Pusat Komando Udara Israel Jadi Target Utama
-
Harry Styles Ungkap Kesedihan Mendalam Usai Kepergian Liam Payne
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
-
Ogah Terjebak Macet Horor, Ribuan Pemudik Motor 'Serbu' Pelabuhan Ciwandan Lebih Awal
-
Arus Mudik Lebaran: Jalur Tol Jakarta-Merak Masih Ramai Lancar